Komisi VIII Minta Pemerintah Buat Kebijakan Khusus untuk Pesantren
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
“Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan dalam jangka panjang. Kasihan para santri karena mereka bisa tidak melanjutkan proses belajar mereka,” jelasnya.
Politisi PKB ini menilai kondisi yang menimpa para santri harus segera dicarikan jalan keluar. Pemerintah pun diminta turun untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santri.
Menurutnya ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah. Pertama, pemerintah menginstruksikan pembukaan seluruh pesantren di Indonesia. Kedua, pembukaan pesantren ini harus didahului dengan tes PCR massal untuk memastikan jika santri dan ustaz tidak terjangkit COVID-19. Ketiga, pemerintah harus memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pesantren agar sesuai dengan protokol COVID-19.
“Jika tiga langkah ini telah dilakukan maka pengasuh pesantren juga harus mempunyai langkah tegas untuk membatasi aktivitas santri sehingga tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren yang berpotensi menjadi carrier wabah COVID-19,” paparnya.
Langkah-langkah tersebut, lanjut Marwan, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah didesak mengalokasikan anggaran khusus bagi pengaktifan kembali pesantren. Menurutnya, ada banyak skema penganggaran yang bisa diambil seperti dari alokasi anggaran pemulihan ekonomi atau pos lain yang dipersiapkan untuk mitigasi dampak COVID-19.
Politisi PKB ini menilai kondisi yang menimpa para santri harus segera dicarikan jalan keluar. Pemerintah pun diminta turun untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santri.
Menurutnya ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah. Pertama, pemerintah menginstruksikan pembukaan seluruh pesantren di Indonesia. Kedua, pembukaan pesantren ini harus didahului dengan tes PCR massal untuk memastikan jika santri dan ustaz tidak terjangkit COVID-19. Ketiga, pemerintah harus memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pesantren agar sesuai dengan protokol COVID-19.
“Jika tiga langkah ini telah dilakukan maka pengasuh pesantren juga harus mempunyai langkah tegas untuk membatasi aktivitas santri sehingga tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren yang berpotensi menjadi carrier wabah COVID-19,” paparnya.
Langkah-langkah tersebut, lanjut Marwan, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah didesak mengalokasikan anggaran khusus bagi pengaktifan kembali pesantren. Menurutnya, ada banyak skema penganggaran yang bisa diambil seperti dari alokasi anggaran pemulihan ekonomi atau pos lain yang dipersiapkan untuk mitigasi dampak COVID-19.
Lihat Juga :