Pendidikan Pesantren Tak Bisa Sepenuhnya Virtual, Perlu Kebijakan Khusus
Kamis, 28 Mei 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Marwan mengungkapkan saat ini hampir semua pesantren di Tanah Air telah menghentikan aktivitasnya akibat wabah Covid-19. Hampir semua santri di 28.000 pesanten di Indonesia telah dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing.
Dengan kata lain, proses pembelajaran bagi 18 juta santri menjadi terhenti. “Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan dalam jangka panjang. Kasihan para santri karena mereka bisa tidak melanjutkan proses belajar mereka,” katanya.
Politikus PKB ini menilai kondisi yang menimpa para santri harus segera dicarikan jalan keluar. Pemerintah diminta turun untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santri.
Menurut dia, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah. Pertama, pemerintah menginstruksikan pembukaan seluruh pesantren di Indonesia. Kedua, pembukaan pesantren ini harus didahului dengan tes PCR massal untuk memastikan jika santri dan ustaz tidak terjangkit Covid-19. Ketiga, pemerintah harus memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pesantren agar sesuai dengan protokol Covid-19.
“Jika tiga langkah ini telah dilakukan maka pengasuh pesantren juga harus mempunyai langkah tegas untuk membatasi aktivitas santri sehingga tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren yang berpotensi menjadi carrier wabah Covid-19,” katanya.
Dengan kata lain, proses pembelajaran bagi 18 juta santri menjadi terhenti. “Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan dalam jangka panjang. Kasihan para santri karena mereka bisa tidak melanjutkan proses belajar mereka,” katanya.
Politikus PKB ini menilai kondisi yang menimpa para santri harus segera dicarikan jalan keluar. Pemerintah diminta turun untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santri.
Menurut dia, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah. Pertama, pemerintah menginstruksikan pembukaan seluruh pesantren di Indonesia. Kedua, pembukaan pesantren ini harus didahului dengan tes PCR massal untuk memastikan jika santri dan ustaz tidak terjangkit Covid-19. Ketiga, pemerintah harus memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pesantren agar sesuai dengan protokol Covid-19.
“Jika tiga langkah ini telah dilakukan maka pengasuh pesantren juga harus mempunyai langkah tegas untuk membatasi aktivitas santri sehingga tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren yang berpotensi menjadi carrier wabah Covid-19,” katanya.
Lihat Juga :