FSGI: Harus Ada Kajian Valid Bila Sekolah Kembali Dibuka

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:02 WIB
loading...
FSGI: Harus Ada Kajian...
Kalangan guru masih menanti keputusan Kemendikbud mengenai kepastian pembukaan sekolah di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kalangan guru masih menanti keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai kepastian pembukaan sekolah di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020. Sebab, pihak sekolah maupun guru juga harus mempersiapkan dan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan ‘Normal Baru’ di masa pandemi COVID-19.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meyakini tidak ada masalah bila tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai Juli mendatang. Namun, harus didukung dengan kajian yang valid dan terukur mengenai daerah mana saja yang bisa menggelar belajar tatap muka. (Baca juga: Corona Belum Tuntas, Ikatan Dokter Sarankan Siswa Tetap Belajar di Rumah)

“Hanya zona hijau saja yang dibuka dan belajar tatap muka. Tapi, harus ada kepastian mana saja daerah yang masuk zona hijau. Kalau data itu sudah valid dan terukur, tidak masalah untuk dibuka. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).

Ada beberapa catatan FSGI terkait pertimbangan pemerintah membuka sekolah atau tetap belajar melalui jarak jauh. Pertama, jika memang kasus COVID-19 sudah melandai dan aman serta didukung dengan pernyataan para ahli, maka harus ada kepastian tentang pembukaan sekolah.

Sayangnya, Satriwan mengaku masih ragu dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, komunikasi yang terjalin masih buruk alias tidak sejalan.

“Jangan sampai pemerintah pusat dan daerah sudah siap dengan zona hijau, tapi Dinas Pendidikan dan sekolah belum siap dengan infrastruktur tadi. Jadi, koordinasinya harus jelas dari pusat, daerah sampai ke kepala sekolah,” imbuh dia.

Terkait itu, ia meminta harus ada mekanisme yang dipersiapkan sekolah untuk menggelar belajar tatap muka. Khusus zona hijau, maka sekolah-sekolah harus menyediakan fasilitas seperti hand sanitizer di depan setiap ruangan hingga penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk kondisi darurat jika sewaktu-waktu ada yang diketahui terinfeksi COVID-19.

“Artinya, sekolah juga mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Asalkan, fasilitas tadi sudah terpenuhi,” jelasnya.

Jika pemerintah masih ragu-ragu, lanjut Satriwan, maka harus menambah masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 3 hingga 6 bulan berikutnya. Namun, harus juga didata kembali daerah mana saja yang kesulitan dengan sistem PJJ tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima FSGI, masih ada beberapa wilayah yang minim fasilitas listrik dan internet. Misalnya, Cianjur dan Garut di Jawa Barat. Kemudian, di Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Bahkan di Kota Bogor, ada 11 persen siswa yang masih belajar luar jaringan (luring), tidak PJJ online. Jadi, yang tidak terlayani selama ini adalah mereka yang belajar luring atau offline,” terang dia.

Karena itu, FSGI berharap pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan kondisi daerah yang terbatas fasilitas internet dan listrik. Termasuk memberikan insentif kepada para guru di daerah tersebut. ( )

“Guru harus ngajar di rumah siswa yang tidak terjamah listrik dan internet, termasuk yang tidak gawai. Tapi, mereka juga butuh ongkos ke sana. Bisa menggunakan dari relaksasi dana BOS,” terang dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5217 seconds (0.1#10.140)