Kemendikbudristek Buka Lowongan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di 4 Negara
loading...

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) membuka lowongan sebagai atase pendidikan dan kebudayaan (Atdikbud) di empat negara. Yakni Kantor Perwakilan RI di Singapura, Dili, Den Haag dan New Delhi.
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Kamis (29/7), lowongan ini dibuka karena berakhirnya masa tugas 4 Atdikbud di tahun 2022. Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi PNS di lingkungan Kemendikbudristek yang berminat mendukung kerjasama luar negeri dibidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Baca juga: Kemendikbudristek Anggarkan Rp1,3 T untuk Program Digitalisasi Sekolah
Berikut ini adalah persyaratan yang ditentukan untuk mengisi seleksi pengisian jabatan calon Atdikbud pada kantor perwakilan RI di Singapura, Dili, Den Haag dan New Delhi.
Persyaratan:
1. Persyaratan umum
a) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
b) pendidikan minimal magister dari program studi yang terakreditasi BAN-PT;
c) pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
d) sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan atau psikolog/psikiater;
e) sedang/pernah berkedudukan sebagai pejabat minimal administrator atau pejabat fungsional minimal jenjang madya paling singkat 1 tahun;
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Kamis (29/7), lowongan ini dibuka karena berakhirnya masa tugas 4 Atdikbud di tahun 2022. Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi PNS di lingkungan Kemendikbudristek yang berminat mendukung kerjasama luar negeri dibidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Baca juga: Kemendikbudristek Anggarkan Rp1,3 T untuk Program Digitalisasi Sekolah
Berikut ini adalah persyaratan yang ditentukan untuk mengisi seleksi pengisian jabatan calon Atdikbud pada kantor perwakilan RI di Singapura, Dili, Den Haag dan New Delhi.
Persyaratan:
1. Persyaratan umum
a) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
b) pendidikan minimal magister dari program studi yang terakreditasi BAN-PT;
c) pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
d) sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan atau psikolog/psikiater;
e) sedang/pernah berkedudukan sebagai pejabat minimal administrator atau pejabat fungsional minimal jenjang madya paling singkat 1 tahun;
Lihat Juga :