Mendikbudristek: Kampus Merdeka Bebaskan Mahasiswa dari Batasan Belajar
Senin, 09 Agustus 2021 - 19:34 WIB
loading...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) telah meluncurkan program Kampus Merdeka dengan tujuan untuk memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui berbagai program yang didukung kementerian.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, melalui program-program Kampus Merdeka Kemendikbudristek berupaya membebaskan mahasiswa Indonesia dari batasan-batasan untuk belajar.
Baca juga: Lepas 970 Mahasiswa Indonesia ke 59 Universitas Top Dunia, Ini Pesan Mendikbudristek
"Sekarang sudah tidak ada batasan dalam hal akademik karena semua program Kampus Merdeka bernilai 20 SKS," kata Nadiem pada Pelepasan Mahasiswa Awardee IISMA Tahun 2021 secara daring, Senin (9/8/2021).
Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, Kemendikbudristek telah mendapatkan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan bagi semua peserta Kampus Merdeka.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, melalui program-program Kampus Merdeka Kemendikbudristek berupaya membebaskan mahasiswa Indonesia dari batasan-batasan untuk belajar.
Baca juga: Lepas 970 Mahasiswa Indonesia ke 59 Universitas Top Dunia, Ini Pesan Mendikbudristek
"Sekarang sudah tidak ada batasan dalam hal akademik karena semua program Kampus Merdeka bernilai 20 SKS," kata Nadiem pada Pelepasan Mahasiswa Awardee IISMA Tahun 2021 secara daring, Senin (9/8/2021).
Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, Kemendikbudristek telah mendapatkan dukungan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan bagi semua peserta Kampus Merdeka.
Lihat Juga :