Kemenag Gelontorkan Beasiswa Rp3,9 Miliar bagi Guru dan Dosen Agama Hindu

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:23 WIB
loading...
Kemenag Gelontorkan...
Ditjen Bimas Hindu Kemenag menggelontorkan beasiswa bernilai total Rp3,9 miliar bagi guru dan dosen agama Hindu. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan beasiswa bernilai total Rp3,9 miliar bagi guru dan dosen agama Hindu.

“Untuk tahun 2021 program ini sudah berjalan. Kita sangat berharap informasi ini bisa tersampaikan sampai ke pelosok daerah, agar tahun 2022 nanti semakin banyak guru dan dosen agama Hindu yang terbantu,” ungkap Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (18/8/2021).



Menurut Tri Handoko, program pemberian beasiswa 2021 ini diberikan bagi 117 tenaga pendidik Hindu. Mereka tersebar pada 12 perguruan tinggi di tujuh provinsi, yaitu: Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.

Anggaran tersebut, menurut Tri Handoko, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020, Ditjen Bimas Hindu Kemenag hanya memiliki anggaran beasiswa sebesar 2 miliar rupiah yang diperuntukkan bagi 55 tenaga pendidik dari 10 perguruan tinggi di enam provinsi.

“Sebelumnya kami sering mendapat keluhan soal kurangnya guru dan dosen agama Hindu, harapannya penguatan program ini bisa menjawab persoalan tersebut” ungkap Tri Handoko.



“Saat ini kita tidak hanya sedang kekurangan tenaga pendidik, di lapangan masih banyak kita temukan guru-guru pelajaran Agama Hindu yang bahkan belum lulus sarjana. Ini kan masalah,” sambungnya.

Ditjen Bimas Hindu, lanjut Tri Handoko, telah menetapkan lima klasifikasi program beasiswa tenaga pendidik 2021. Pertama, Beasiswa S-1 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP. Kedua, Beasiswa S-2 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP. Ketiga, Beasiswa bagi guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SMA. Keempat, Beasiswa S-2 untuk Calon Dosen. Dan kelima, Beasiswa S-3 untuk Dosen.

Kelima klasifikasi tersebut ditujukan bagi guru-guru yang mengajar Pendidikan Agama Hindu dan dosen yang mengajar Pendidikan Agama Hindu di Perguruan Tinggi Umum (PTU) atau dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5089 seconds (0.1#10.140)