Penertiban Tahap 2 Tanpa Hambatan, UIII Siap Gelar Perkuliahan September 2021
Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:32 WIB
loading...
Pembangunan Kampus UIII di Depok terus berlanjut dan diharapkan perkuliahan bisa dimulai September 2021. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Penertiban Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) terus berlanjut. Hari ini, Tim Pembebasan Lahan UIII melanjutkan tahap penilaian aset warga yang masih bermukim di antara lahan Barang Milik Negara (BMN) atas nama Kementerian Agama seluas 142 hektare.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Bisnis UIII, Prof Amsal Bachtiar menuturkan, pihaknya mengapresiasi warga yang pada penertiban tahap dua ini telah menyadari dan mau mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Alhamdulillah pada pembebasan lahan tahap 2 ini relatif tidak begitu berat, karena masyarakat sebagian besar sudah sadar kemudian mau menerima mekanisme yang ditawarkan oleh pemerintah dengan peraturan yang berlaku," ujar Prof Amsal yang hadir di lokasi penertiban, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: UIII akan Berikan Beasiswa Penuh pada 100 Mahasiswa S2, Tertarik?
Lebih lanjut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, pada proses penertiban lahan ini, pihaknya harus memastikan proses dan mekanisme penertiban harus dilakukan dengan hati-hati. Sebab, menyangkut nama baik UIII dan Kementerian Agama.
"Kita tidak bisa main-main dalam hal ini, karena kalau salah sedikit saja bisa hancur-hancuran. Maka dimonitor terus oleh BPK, KPK, Itjen dan sebagainya, belum lagi juga oleh masyarakat. Sehingga salah sedikit saja bisa rusak nama UIII dan Kemenag. Makanya istilahnya dalam hal ini kita melakukannya dengan penuh integritas," ujar Prof Amsal.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Bisnis UIII, Prof Amsal Bachtiar menuturkan, pihaknya mengapresiasi warga yang pada penertiban tahap dua ini telah menyadari dan mau mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Alhamdulillah pada pembebasan lahan tahap 2 ini relatif tidak begitu berat, karena masyarakat sebagian besar sudah sadar kemudian mau menerima mekanisme yang ditawarkan oleh pemerintah dengan peraturan yang berlaku," ujar Prof Amsal yang hadir di lokasi penertiban, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: UIII akan Berikan Beasiswa Penuh pada 100 Mahasiswa S2, Tertarik?
Lebih lanjut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, pada proses penertiban lahan ini, pihaknya harus memastikan proses dan mekanisme penertiban harus dilakukan dengan hati-hati. Sebab, menyangkut nama baik UIII dan Kementerian Agama.
"Kita tidak bisa main-main dalam hal ini, karena kalau salah sedikit saja bisa hancur-hancuran. Maka dimonitor terus oleh BPK, KPK, Itjen dan sebagainya, belum lagi juga oleh masyarakat. Sehingga salah sedikit saja bisa rusak nama UIII dan Kemenag. Makanya istilahnya dalam hal ini kita melakukannya dengan penuh integritas," ujar Prof Amsal.
Lihat Juga :