Formasi Guru PNS 2022 Bakal Ditiadakan, P2G: Nasib Guru Honorer Makin Suram

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
Formasi Guru PNS 2022...
sejumlah guru honorer menggelar aksi demontrasi agar nasibnya diperhatikan dan segera diangkat jadi PNS. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beredarnya Surat Menpan RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 kepada Pemda-pemda, yang pada intinya menjelaskan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja, membuat para guru dan calon guru kecewa berat. Poin surat ini adalah pemerintah kembali tidak akan membuka lowongan guru PNS pada 2022.

Surat Menpan RB tersebut sedang ditindaklanjuti oleh daerah-daerah untuk persiapan pengusulan formasi ASN tahun 2022 nanti. P2G mendapatkan bukti dokumen surat misalnya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, BKPSDM Kab. Rokan Hilir, dan Sekretariat Daerah Kab. Muara Enim, yang pada intinya mengumumkan dan memerintahkan kepada jajaran Pemda setempat bahwa pengadaan ASN pada 2022 hanya untuk PPPK tidak ada PNS.

Baca juga: Tanoto Foundation Buka Pendaftaran Beasiswa Kepemimpinan TELADAN 2022, Segera Daftar!

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional, mendapatkan banyak laporan keluhan sebagai respon dari para guru honorer termasuk mahasiswa keguruan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengenai Surat Menpan RB tersebut.

"Kami cemas dan khawatir sekali, Surat Menpan RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022. Sebenarnya para guru honorer sudah super sabar, sebab selama 2021 Pemerintah juga tidak merekrut guru PNS, hanya PPPK itu pun tak sesuai janji, Mas Nadiem hanya mampu menampung sekitar 536 ribu formasi yang belum tentu lulus semua, akhirnya janji manis merekrut 1 juta guru ASN gagal," ungkap Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G dalam keterangan pers, Jumat (20/8/2021).

Satriwan melanjutkan, keputusan ini sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab Guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat _long term_. Kekurangan guru ASN kita tak akan bisa terpenuhi sampai kapanpun, sebab masa kontrak guru PPPK dibatasi 5 tahun saja. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun. Jika pengadaan semua guru berasal dari PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved