Undip Bantu Anak Nelayan dan Masyarakat Pesisir melalui Beasiswa
Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Prof. Ir. Tri Winarni Agustini menjelaskan beasiswa bagi keluarga nelayan dan masyarakat pesisir sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok (PIP) pengembangan wilayah pesisir, dengan memberikan beasiswa dalam bentuk subsidi/pembebasan pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 semester.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Program Persiapan Studi Magister di Luar Negeri Diperpanjang
“Mahasiswa yang mendapat beasiswa ini adalah lulusan SMA dengan nilai rata-rata lebih dari 8.0, berasal dari keluarga nelayan/masyarakat pesisir, dan berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan kartu keluarga sejahtera," tambah Dekan FPIK Undip yang kerap disapa Prof. Tri.
Syarat lain yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa yaitu, berkelakuan baik dan bebas narkoba, sanggup menyelesaikan kuliah tepat waktu (maksimal 8 semester), rekomendasi pemerintah daerah, maupun rekomendasi dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FPIK.
FPIK Undip telah menerima 18 pendaftar beasiswa dan sebanyak 6 mahasiswa telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa. “Diharapkan beasiswa yang diberikan membantu meringankan beban orang tua dan memacu mahasiswa untuk lulus tepat waktu, terutama di masa pandemi covid saat ini yang telah berdampak terhadap kesulitan ekonomi bagi berbagai kalangan masyarakat,” pungkas Prof Tri Winarni Agustini.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Program Persiapan Studi Magister di Luar Negeri Diperpanjang
“Mahasiswa yang mendapat beasiswa ini adalah lulusan SMA dengan nilai rata-rata lebih dari 8.0, berasal dari keluarga nelayan/masyarakat pesisir, dan berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan kartu keluarga sejahtera," tambah Dekan FPIK Undip yang kerap disapa Prof. Tri.
Syarat lain yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa yaitu, berkelakuan baik dan bebas narkoba, sanggup menyelesaikan kuliah tepat waktu (maksimal 8 semester), rekomendasi pemerintah daerah, maupun rekomendasi dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FPIK.
FPIK Undip telah menerima 18 pendaftar beasiswa dan sebanyak 6 mahasiswa telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa. “Diharapkan beasiswa yang diberikan membantu meringankan beban orang tua dan memacu mahasiswa untuk lulus tepat waktu, terutama di masa pandemi covid saat ini yang telah berdampak terhadap kesulitan ekonomi bagi berbagai kalangan masyarakat,” pungkas Prof Tri Winarni Agustini.
(mpw)
Lihat Juga :