Ini Jurus Meningkatkan Minat Baca Anak-anak di Masa PPKM
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 10:21 WIB
loading...
Seminar daring atau Webinar bertema Mama, Buku adalah Sahabatku Saat Pandemi berlangsung Sabtu, 28 Agustus 2021. Foto/Ist
A
A
A
BOGOR - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah se-Jawa dan Bali. PPKM ini diperpanjang satu pekan, yaitu sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Tingkat penerapan PPKM ini dilakukan berdasarkan level yang ditetapkan pemerintah. Level tiap daerah berbeda-beda tergantung dari tingkat penularan virus corona. Level tertinggi adalah 4. Presiden Joko Widodo mengatakan ada beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level, yakni dari Level 4 menjadi level 3.
Baca juga: 5 Sekolah Termahal di Indonesia yang Biayanya Capai Ratusan Juta, Ini Daftarnya
Perpanjangan masa PPKM ini tentu saja mempersempit ruang gerak bagi sebagian besar orang, tidak terkecuali bagi anak-anak. Anak-anak yang identik dengan kelincahan gerak dan aktivitas tinggi tentu merasa terkekang ruang geraknya akibat PPKM ini. Sebab dengan kebijakan ini, mereka terpaksa ‘terkurung’ di rumah saja.
Namun demikian, dapat dipahami bersama bahwa kebijakan ini semata-mata diambil demi kebaikan bersama, yaitu agar seluruh rakyat Indonesia dan juga penduduk dunia segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Tingkat penerapan PPKM ini dilakukan berdasarkan level yang ditetapkan pemerintah. Level tiap daerah berbeda-beda tergantung dari tingkat penularan virus corona. Level tertinggi adalah 4. Presiden Joko Widodo mengatakan ada beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level, yakni dari Level 4 menjadi level 3.
Baca juga: 5 Sekolah Termahal di Indonesia yang Biayanya Capai Ratusan Juta, Ini Daftarnya
Perpanjangan masa PPKM ini tentu saja mempersempit ruang gerak bagi sebagian besar orang, tidak terkecuali bagi anak-anak. Anak-anak yang identik dengan kelincahan gerak dan aktivitas tinggi tentu merasa terkekang ruang geraknya akibat PPKM ini. Sebab dengan kebijakan ini, mereka terpaksa ‘terkurung’ di rumah saja.
Namun demikian, dapat dipahami bersama bahwa kebijakan ini semata-mata diambil demi kebaikan bersama, yaitu agar seluruh rakyat Indonesia dan juga penduduk dunia segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Lihat Juga :