Dana BOS Hanya untuk Sekolah dengan Minimal 60 Murid, DPR: Tak Pantas Saat Pandemi

Senin, 06 September 2021 - 16:02 WIB
loading...
Dana BOS Hanya untuk...
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti soal Permendikbud No 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler yang menuai kontroversi. Pasalnya, salah satu pasal dalam Permendikbud tersebut mengatur sekolah yang bisa menerima dana BOS harus memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 orang selama 3 tahun terakhir.

Hetifah mendesak agar Mendikbudristek tetap menyalurkan dana BOS bagi sekolah-sekolah yang saat ini terancam kehilangan kesempatan mendapatan dana bantuan operasional dari pemerintah.

Baca juga: Miris, Hampir 3 Juta Penduduk Indonesia Masih Buta Aksara

"Kebijakan ini tidak pantas dilaksanakan di masa pandemi dimana kebanyakan sekolah khususnya sekolah swasta sedang prihatin," kata Hetifah dalam keterangannya dikutip Senin (6/9/2021).

Lagi pula, kata Hetifah, sedikitnya jumlah siswa di suatu sekolah tentu tidak semata akibat dari buruknya kualitas pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut. Menggunakan dana BOS sebagai instrumen untuk "menghukum" sekolah yang memberikan layanan di bawah standar juga bukan kebijakan yang tepat.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, kalau ada sekolah yang memberikan layanan pendidikan di bawah standar, mestinya pemerintah pusat maupun daerah (pemda) intensif melakukan pembinaan.

Baca juga: Beasiswa TELADAN Tanoto Foundation Masih Buka hingga 30 September, Buruan Daftar

"Jika karena berbagai alasan tetap sulit diperbaiki, maka untuk melindungi hak siswa mendapat pendidikan yang layak dan bermutu, maka harus ada ketegasan pemda untuk menutup sekolah-sekolah tersebut. Tentunya tetap dengan memperhatikan nasib guru-guru dan siswa yang ada, misalnya dengan mengalihkan ke sekolah terdekat," sarannya.

Hetifah menekankan, bahwa meskipun Permendikbud ini diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, tetapi kebijakan ini pada pelaksanaannya justru berpotensi menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Oleh karena itu, Ketua Umum Forum Perempuan Insinyur-Persatuan Insinyur Indonesia (FPI-PII) ini meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi dan memberikan data konkret berapa sekolah yang jumlah muridnya sedikit, apa masalahnya, lalu apa solusi jangka panjangnya.

"Kalau kebijakan ini dilanjutkan, maka risiko terberat anak-anak di sekolah kecil bisa drop out dan guru-gurunya terlantar. Tentunya hal ini sangat tidak kita harapkan," tutup legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Jadwal ANBK 2025 untuk...
Jadwal ANBK 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek Asesmen yang Diujikan
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Edan! ASN di Pekanbaru...
Edan! ASN di Pekanbaru Tembak Pelajar hingga Tewas
Rekomendasi
Ultimatum Juara Kelas...
Ultimatum Juara Kelas Berat Ringan: Magomed Ankalaev Desak Pereira Gelar Rematch di UFC 317!
Semringah Ikut Operasi...
Semringah Ikut Operasi Katarak Gratis, Warga Sukabumi: Terima Kasih MNC Peduli dan RSI Assyifa
Running for Passion...
Running for Passion Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari
Satpam Ini Tewas saat...
Satpam Ini Tewas saat Berhubungan Intim di Pabrik, Keluarganya Diberi Kompensasi karena Dianggap Kecelakaan Kerja
Luar Biasa, Pahala Zikir...
Luar Biasa, Pahala Zikir Ini Membuat Malaikat Bingung Mencatatnya
Polri Siap Kerahkan...
Polri Siap Kerahkan Pasukan untuk Tertibkan Premanisme, Serius atau Cuma Omon-omon?
Berita Terkini
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Infografis
Manfaat Belimbing Sayur,...
Manfaat Belimbing Sayur, Tak hanya untuk kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved