Dana BOS Hanya untuk Sekolah dengan Minimal 60 Murid, DPR: Tak Pantas Saat Pandemi

Senin, 06 September 2021 - 16:02 WIB
loading...
Dana BOS Hanya untuk...
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti soal Permendikbud No 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler yang menuai kontroversi. Pasalnya, salah satu pasal dalam Permendikbud tersebut mengatur sekolah yang bisa menerima dana BOS harus memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 orang selama 3 tahun terakhir.

Hetifah mendesak agar Mendikbudristek tetap menyalurkan dana BOS bagi sekolah-sekolah yang saat ini terancam kehilangan kesempatan mendapatan dana bantuan operasional dari pemerintah.

Baca juga: Miris, Hampir 3 Juta Penduduk Indonesia Masih Buta Aksara

"Kebijakan ini tidak pantas dilaksanakan di masa pandemi dimana kebanyakan sekolah khususnya sekolah swasta sedang prihatin," kata Hetifah dalam keterangannya dikutip Senin (6/9/2021).

Lagi pula, kata Hetifah, sedikitnya jumlah siswa di suatu sekolah tentu tidak semata akibat dari buruknya kualitas pendidikan yang diberikan di sekolah tersebut. Menggunakan dana BOS sebagai instrumen untuk "menghukum" sekolah yang memberikan layanan di bawah standar juga bukan kebijakan yang tepat.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, kalau ada sekolah yang memberikan layanan pendidikan di bawah standar, mestinya pemerintah pusat maupun daerah (pemda) intensif melakukan pembinaan.

Baca juga: Beasiswa TELADAN Tanoto Foundation Masih Buka hingga 30 September, Buruan Daftar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Berita Terkini
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Infografis
Tak Hanya Enak, Buah...
Tak Hanya Enak, Buah Delima Baik untuk Kesehatan. Cek Faktanya!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved