Mendikbudristek Apresiasi Sekolah yang Berani Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Jum'at, 10 September 2021 - 17:19 WIB
loading...
Mendikbudristek Apresiasi Sekolah yang Berani Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim menyatakan sekolah terbukti menjadi institusi yang mampu menjaga protokol kesehatan dengan baik.

Mendikbudristek menyampaikan, dari hasil observasi dia meninjau tiga sekolah di wilayah Jakarta Timur dia menemukan bahwa protokol kesehatan sangat dijaga pelaksanaanya oleh sekolah dengan disiplin ketat.



"Jadi ini membuktikan bahwa sangat bisa sekolah menjadi suatu institusi yang menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Dan di semua jenjang bisa dilakukan," katanya pada kunjungannya ke SD Santo Fransiskus III Kayuputih, SMP PGRI 20 dan SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta.

Menurut mantan petinggi Gojek ini, banyak yang mengira protokol kesehatan hanya bisa terwujud di sekolah jenjang SMA saja. Namun dia melihat, dari hasil observasinya bahwa di jenjang SD pun bisa menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Nadiem melihat, protokol kesehatan di sekolah pun terlihat lebih ketat dibandingkan dengan membiarkan anak-anak bermain di sekitar rumah atau di luar rumah. Salah satu alasannya, kata Nadiem, karena di sekolah masih ada guru yang memantau protokol berjalan baik.



"Di sekolah ada supervisi dari orang dewasa yang mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah dan pusat untuk protokol kesehatan," ujar Mendikbudristek.

Nadiem menekankan bahwa arahan pemerintah pusat sudah jelas bahwa sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 dapat melakukan PTM terbatas. Dia pun mengapresiasi sekolah yang sudah berani melakukan PTM.

Meski sekolah sudah bisa dibuka namun ada batasan -batasan yang diberikan karena PTM tidak sama dengan sekolah normal. Nadiem menjelaskan, maksimal siswa dalam satu kelas itu 18 orang untuk jenjang SD hingga SMA. "Dan untuk Paud 5 (maksimal siswa per kelas)," terangnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7790 seconds (0.1#10.140)