Kampus di DKI Bersiap Gelar PTM Terbatas

Sabtu, 18 September 2021 - 11:29 WIB
loading...
Kampus di DKI Bersiap...
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Kemendikbudrisek pun akan melakukan pemantauan perguruan tinggi yang akan melakukan PTM terbatas tersebut. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta bersiap-siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbudrisek pun akan melakukan pemantauan perguruan tinggi yang akan melakukan PTM terbatas tersebut.



LLDikti Wilayah III yang merupakan satuan kerja Kemendikbudristek dengan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya akan memantau dan menerima laporan Kampus-Kampus untuk melaksanakan PTM terbatas.

Kepala LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi menuturkan, Surat Edaran Nomor 4 tertanggal 13 September 2021 dari Plt. Dirjen Diktiristek sudah diterbitkan.

Isinya menyebutkan, pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Bisa juga untuk tetap menyelenggarakan secara full daring. Selama kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitarnya," kata Agus melalui siaran pers, Sabtu (18/9/2021).

Agus menambahkan, saat ini sejumlah perguruan tinggi telah bersiap-siap untuk kembali melakukan perkuliahan tatap muka terbatas. Mulai dari vaksinasi kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.

Juga persiapan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat.

Kebijakan ini adalah tindaklanjut dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun mekanisme PTM terbatas dilakukan dalam 3 tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan. Pada tahap awal, perguruan tinggi diminta berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat, testing dan tracing berkala, lulus vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selanjutnya apabila kampus telah mendapat rekomendasi dari satgas setempat, dapat melapor dan bersurat ke LLDikti Wilayah III untuk dipantau lebih lanjut hingga akhirnya diterbitkan surat rekomendasi PTM terbatas.

"Dalam pelaksanaannya nanti, kami LLDikti Wilayah III akan melakukan pemantauan berkala terhadap aktivitas PTM terbatas, perguruan tinggi diharapkan juga dapat saling berbagi praktik baik selama masa pandemi Covid-19," pungkas Agus.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
MNC University dan Politeknik...
MNC University dan Politeknik Tempo Jalin Kerja Sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Rekomendasi
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
Presiden Prabowo Lantik...
Presiden Prabowo Lantik Gubernur-Wagub Papua Pegunungan dan Babel 2025-2030
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Trump Tolak Rencana...
Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran, Apa Alasannya?
Profil Olena Zelenska,...
Profil Olena Zelenska, Sosok Cantik Istri Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
Berita Terkini
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
1 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
4 jam yang lalu
Mendikti Saintek akan...
Mendikti Saintek akan Luncurkan Program Ini di Hardiknas 2025, Kampus Siap-siap!
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC University Resmikan Kerja Sama Edukasi, Sinergi Kembangkan Pasar Modal
7 jam yang lalu
Nekad atau Nekat, Mana...
Nekad atau Nekat, Mana Penulisan yang Benar?
9 jam yang lalu
LPDP Buka Beasiswa S2...
LPDP Buka Beasiswa S2 Double Degree ke Jepang, Cocok untuk yang Suka IT
9 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved