Kemendikbudristek-Komisi X DPR Sepakat Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Guru PPPK

Kamis, 23 September 2021 - 20:14 WIB
loading...
Kemendikbudristek-Komisi...
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril saat Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbudristek. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) sepakat menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Sedianya, berdasarkan jadwal yang ditetapkan pengumuman seleksi kompetensi guru PPPK tahap I akan dilakukan besok, Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, permintaan penundaan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahap I ini diucapkan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda pada awal Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbudristek, Kamis (23/9/2021).

"Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer tahap I hari Jumat (24/9/2021) besok baiknya ditunda hingga adanya kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya," ujarnya.

Mengenai permintaan pengunduran pengumuman itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, Kemendikbudristek hari ini sudah mengirimkan surat kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memohon pengunduran pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I.



"Terkait usulan dari Komisi X kami hari ini sudah dalam proses pengiriman surat kepada Panselnas untuk memohon pengunduran pengumuman hasil seleksi tahap I," katanya pada raker, dipantau secara daring.

Iwan menjelaskan, pengunduran pengumuman ini diupayakan untuk memaksimalkan pembahasan finalisasi dari hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahap I. Sebelumnya, pelaksanaan seleksi kompetensi tahap I digelar pada 13-17 September dan pengumuman hasil seleksi sedianya dilakukan pada 24 September 2021.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, permintaan dari Komisi X DPR agar pengumuman hasil seleksi guru PPPK ditunda sudah dilaksanakan dengan mengirim surat secara langsung kepada Panselnas.

Mengenai kapan pengumuman resmi itu akan dilakukan, Nadiem tidak menjelaskan lebih lanjut. "Kita tunggu jawabannya. Dan diskusi saya dan Mas Iwan (Dirjen GTK) intensif dengan Panselnas ini untuk melihat apakah ada jalan tengah yang bisa kita tempuh," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)