IPB University Bersiap Gelar Kuliah Tatap Muka, Ini 5 Syarat untuk Mahasiswa

Rabu, 06 Oktober 2021 - 22:31 WIB
loading...
IPB University Bersiap...
IPB University. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - IPB University akan menggelar kuliah tatap muka terbatas secara bertahap. Kuliah tatap muka akan diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Sarjana dan Vokasi yang sudah masuk semester 5.

Kebijakan ini berdasar Surat Rektor IPB University No. 18617/IT3/TU/P/T/2021 tentang Pertemuan Tatap Muka (PTM) Secara Bertahap.

Baca juga: 9 Jurusan dengan Lulusan Bergaji Tinggi, Bisa Sampai Rp600 Juta Lebih

Wakil Rektor IPB University Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr Drajat Martianto menjelaskan, pelaksanaan kuliah tatap muka rencananya akan dilakukan setelah ujian tengah semester (UTS) selesai dari 18 Oktober sampai 6 Desember 2021.

Pada periode setelahnya, setelah libur tahun baru, dalam rangka peningkatan skill (keterampilan) mahasiswa akan dilaksanakan pelatihan tematik atau praktikum terpadu hingga semester genap dimulai. Hal ini dilakukan untuk menggantikan kesempatan yang hilang.

“Kegiatan-kegiatan PTM dan pelatihan tersebut pengaturan jadwalnya akan diatur oleh masing-masing program studi. Jadi dilaksanakan secara khusus sesuai keputusan program studi,” katanya melansir laman resmi IPB University di ipb.ac.id, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Transformasi, IAIN Cirebon Buka Program Studi PJJ PAI, Cek Syaratnya

Ia menyebut, untuk mahasiswa program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) akan melaksanakan kegiatan secara luring terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2021.

Sementara itu, mahasiswa program Pascasarjana IPB University masih melaksanakan perkuliahan dan praktikum secara daring, namun kegiatan lainnya seperti seminar, ujian tertutup atau ujian tesis serta sidang promosi secara bertahap mulai dapat dilaksanakan secara luring.

Meski kegiatan perkuliahan secara umum masih dilaksanakan secara daring, namun demikian, katanya, mahasiswa diperkenankan masuk kampus untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring di dalam kampus.

IPB akan menyediakan ruangan-ruangan bagi mahasiswa agar nyaman mengikuti kuliah daring di dalam kampus. Bagi mahasiswa tugas akhir, laboratorium akan semakin banyak dibuka agar kegiatan penelitian dapat berjalan dengan baik dan tidak memperpanjang masa studi mahasiswa.

Dr Drajat juga menjelaskan, mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan perkuliahan secara luring wajib memenuhi syarat yang ditetapkan. Syarat tersebut adalah:

1. Mendapat izin dari orang tua
2. Telah melakukan vaksin dosis lengkap
3. Telah menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari bagi mahasiswa yang baru tiba di Bogor dan dinyatakan negatif COVID-19 melalui pemeriksaan di Klinik IPB University.
4. Bersedia mematuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat selama berada di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus IPB University.
5. Memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk menjadi syarat memasuki kampus.

“Kami sudah menyosialisasikan kebijakan ini kepada fakultas maupun program studi, sehingga diharapkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat maksimal,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Berita Terkini
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Infografis
5 Syarat untuk Menjadi...
5 Syarat untuk Menjadi Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved