Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Guru PPPK Tahap I

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:24 WIB
loading...
Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Guru PPPK Tahap I
Tampilan halaman depan laman https:/gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Sebanyak 173.329 guru honorer secara resmi dinyatakan lolos seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peserta seleksi bisa mengakses pengumumannya secara online dengan mengisi nomor identitas yang ditentukan.

Kemendikbudristek menyampaikan peserta dapat mengakses daftar kelulusan peserta, hari ini mulai pukul 12.00 WIB melalui tautan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ .



Dilihat dari laman pengumuman di atas, Jumat (8/10/2021) pencarian data kelulusan peserta seleksi guru PPPK tahap I terlebih dulu harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom sebelah kiri.

Selain NIK, guru yang mengikuti seleksi guru PPPK Tahap I ini harus memasukkan nomor peserta yang telah diterima ketika pertama kali melakukan registrasi di kolom sebelah kanan.

Tidak cukup dengan memasukkan kedua nomor identitas di atas, laman pengumuman juga akan mengidentifikasi pencarian data peserta dengan menjawab hasil penjumlahan angka yang ditentukan.



Setelah dua nomor identitas dan juga hasil penjumlahan dicantumkan maka peserta bisa langsung mengklik tombol CARI untuk melihat apakah namanya dinyatakan lolos seleksi atau tidak.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para guru honorer yang dinyatakan lulus ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi.

"Kepada para peserta yang belum lulus, jangan berkecil hati. Tetap semangat karena ujian seleksi kesempatan kedua dan ketiga masih sangat terbuka. Fokuskan energi dan konsentrasi untuk berusaha lebih baik lagi," tuturnya

Nadiem mengatakan, seleksi untuk guru sebagai PPPK merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.

Dia menyampaikan, dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6650 seconds (0.1#10.140)