Nadiem: Dari 1 Juta Formasi Guru PPPK hanya 506.252 Formasi yang Diajukan Daerah

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:50 WIB
loading...
Nadiem: Dari 1 Juta Formasi Guru PPPK hanya 506.252 Formasi yang Diajukan Daerah
Ribuan guru honorer mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedianya menyediakan 1 juta lebih formasi untuk seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di tahun ini. Namun hanya 506.252 formasi guru yang diajukan pemerintah daerah.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pada tahun 2021 pemerintah pusat telah menyediakan sejumlah 1 juta lebih formasi untuk guru honorer diangkat menjadi PPPK.



"Kami sediakan lebih dari 1 juta. Namun formasi itu harus datang dari daerah," katanya pada Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Pertama Guru ASN PPPK melalui Youtube Kemendikbud, Jumat (8/10/2021).

Nadiem mengungkapkan, meski pemerintah pusat sudah menyediakan formasi di atas 1 juta tetapi saat ini formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah hanya untuk 506.252 formasi.

Oleh karena itu, dia menjelaskan, pemerintah pusat akan terus meyakinkan pemerintah daerah agar bisa mengajukan formasi untuk guru di seleksi PPPK ini karena anggarannya memang telah disediakan pemerintah pusat.



Nadiem menuturkan, 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah di 2021 ini merupakan rekor untuk formasi perekrutan guru ASN dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini suatu hal yang belum terjadi sebelumnya dengan angka sebesar ini dan tentunya tidak mungkin terjadi tanpa dukungan dari BKN, KemenPAN RB, Kemendagri dan berbagai macam instansi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara resmi telah mengumumkan hasil ujian seleksi tahap 1 guru PPPK 2021 yaitu sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama melalui siaran virtual.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)