Indonesia Kekurangan Guru ASN, Pola Ikatan Dinas Bisa Jadi Pertimbangan
Senin, 18 Oktober 2021 - 18:00 WIB
loading...
Guru honorer. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru ( P2G ) memberikan dua solusi kepada pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru ASN yang mengajar di sekolah. Salah satunya adalah pola ikatan dinas bagi calon guru.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, angka kebutuhan guru ASN di sekolah negeri secara nasional sampai 2021 berjumlah 1.090.678 orang. Namun jika jika dikalkulasikan sampai 2024, maka angka kebutuhan guru ASN diseluruh Indonesia berjumlah 1.312.759 orang.
Baca juga: P2G Minta Pemerintah Perhatian ke Guru Honorer Lolos Passing Grade Tapi Tak Dapat Formasi
Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan data Kemendikbudristek dan KemenPAN RB, jumlah kebutuhan guru yang paling besar pada 2021-2022 faktanya ada di jenjang SD-SMP 823.383. Dengan komposisi kebutuhan di jenjang SD lebih banyak.
Mengingat banyaknya guru yang pensiun di sekolah negeri. Perlu diketahui, mengutip data Kemdikbudristek jumlah guru berstatus PNS mengajar di sekolah negeri sampai 2021 adalah PNS 1.236.112 atau 60%, sedangkan yang berstatus Bukan PNS (honorer) sebanyak 742.459 atau 36%.
“Artinya hampir 40%, status guru di sekolah negeri sebagai guru honorer. Bayangkan kalau tak ada guru honorer yang mengajar, keberadaan mereka sangat menentukan keberlanjutan pendidikan di sekolah negeri, negara betul-betul berhutang kepada guru honorer ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, angka kebutuhan guru ASN di sekolah negeri secara nasional sampai 2021 berjumlah 1.090.678 orang. Namun jika jika dikalkulasikan sampai 2024, maka angka kebutuhan guru ASN diseluruh Indonesia berjumlah 1.312.759 orang.
Baca juga: P2G Minta Pemerintah Perhatian ke Guru Honorer Lolos Passing Grade Tapi Tak Dapat Formasi
Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan data Kemendikbudristek dan KemenPAN RB, jumlah kebutuhan guru yang paling besar pada 2021-2022 faktanya ada di jenjang SD-SMP 823.383. Dengan komposisi kebutuhan di jenjang SD lebih banyak.
Mengingat banyaknya guru yang pensiun di sekolah negeri. Perlu diketahui, mengutip data Kemdikbudristek jumlah guru berstatus PNS mengajar di sekolah negeri sampai 2021 adalah PNS 1.236.112 atau 60%, sedangkan yang berstatus Bukan PNS (honorer) sebanyak 742.459 atau 36%.
“Artinya hampir 40%, status guru di sekolah negeri sebagai guru honorer. Bayangkan kalau tak ada guru honorer yang mengajar, keberadaan mereka sangat menentukan keberlanjutan pendidikan di sekolah negeri, negara betul-betul berhutang kepada guru honorer ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Lihat Juga :