P2G Minta Pemerintah Perhatian ke Guru Honorer Lolos Passing Grade Tapi Tak Dapat Formasi
Senin, 18 Oktober 2021 - 10:21 WIB
loading...
Ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap I yang sudah lolos nilai ambang batas (passing grade) ada yang tidak mendapatkan formasi. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) minta pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional yang anggotanya beragam, termasuk guru honorer, P2G terus mendorong dan memfasilitasi guru-guru honorer calon peserta PPPK terus belajar meningkatkan kompetensi untuk mengikuti seleksi Tahap 2 dan 3 nanti.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka
Namun yang menjadi evaluasi khusus P2G untuk Tahap 2 dan 3 adalah para guru honorer peserta PPPK tahap 1 yang lolos passing grade (PG) namun tidak ada formasi dan tidak dapat formasi karena mereka tidak berasal dari sekolah induk, padahal nilai mereka di atas passing grade.
"P2G memohon kepada Kemenpan RB dan BKN agar mereka yang nilainya di atas PG tidak perlu mengikuti Tes Tahapan 2 dan 3 lagi. Artinya otomatis dinyatakan lulus dan ditempatkan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional yang anggotanya beragam, termasuk guru honorer, P2G terus mendorong dan memfasilitasi guru-guru honorer calon peserta PPPK terus belajar meningkatkan kompetensi untuk mengikuti seleksi Tahap 2 dan 3 nanti.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka
Namun yang menjadi evaluasi khusus P2G untuk Tahap 2 dan 3 adalah para guru honorer peserta PPPK tahap 1 yang lolos passing grade (PG) namun tidak ada formasi dan tidak dapat formasi karena mereka tidak berasal dari sekolah induk, padahal nilai mereka di atas passing grade.
"P2G memohon kepada Kemenpan RB dan BKN agar mereka yang nilainya di atas PG tidak perlu mengikuti Tes Tahapan 2 dan 3 lagi. Artinya otomatis dinyatakan lulus dan ditempatkan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Lihat Juga :