Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:54 WIB
loading...
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek memastikan pada seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kompetisinya bersifat terbuka. Dengan kata lain, afirmasi formasi guru pada sekolah induk hanya dibuka di tahap I saja.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menegaskan, afirmasi formasi guru PPPK untuk sekolah induk hanya diberikan di tahap pertama.
Baca juga: Ingat! Begini Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II
"Ujian tahap satu dikhususkan untuk guru-guru di sekolah negeri. Sedangkan ujian di tahap II nanti sudah terbuka berkompetisi seluruhnya," katanya pada diskusi Guru Belajar dan Berbagi-Sukses Seleksi ASN PPPK yang dipantau dari Youtube, Jumat (15/10/2021).
Baik itu kompetisi terbuka untuk guru yang bekerja sekolah swasta, juga untuk guru non sekolah induk dan juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) individu yang memiliki sertifikat guru dan belum mengajar.
Menurutnya, nanti peserta yang lolos seleksi akan dilihat dari nilai tertinggi yang diraih seluruh peserta sesuai dengan peraturan yang dibuat MenPAN RB.
Baca juga: Mau Lolos Seleksi Guru PPPK? Cek Tips dari 3 Guru Ini
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menegaskan, afirmasi formasi guru PPPK untuk sekolah induk hanya diberikan di tahap pertama.
Baca juga: Ingat! Begini Alur Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II
"Ujian tahap satu dikhususkan untuk guru-guru di sekolah negeri. Sedangkan ujian di tahap II nanti sudah terbuka berkompetisi seluruhnya," katanya pada diskusi Guru Belajar dan Berbagi-Sukses Seleksi ASN PPPK yang dipantau dari Youtube, Jumat (15/10/2021).
Baik itu kompetisi terbuka untuk guru yang bekerja sekolah swasta, juga untuk guru non sekolah induk dan juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) individu yang memiliki sertifikat guru dan belum mengajar.
Menurutnya, nanti peserta yang lolos seleksi akan dilihat dari nilai tertinggi yang diraih seluruh peserta sesuai dengan peraturan yang dibuat MenPAN RB.
Baca juga: Mau Lolos Seleksi Guru PPPK? Cek Tips dari 3 Guru Ini
Lihat Juga :