Tegas! Aliansi BEM UI Dukung Permendikbudristek tentang PPKS

Sabtu, 13 November 2021 - 12:46 WIB
loading...
Tegas! Aliansi BEM UI...
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda. Foto/SINDOnews/R Ratna P
A A A
DEPOK - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) mendukung penuh Permendikbudristek tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Pasalnya, kekerasan seksual dalam kampus sudah lama terjadi dan belum terselesaikan.

“Kita menyatakan mendukung penuh Permendikbudristek tentang PPKS karena memang sudah lama kekerasan seksual dalam kampus hadir dan belum terselesaikan,” kata Ketua BEM UI, Leon Alvinda, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Polemik Permendikbudristek 30, Ini Pendapat Dosen Hukum Unair

Pihaknya mengatakan, sudah lama mendesak agar dikeluarkan Peraturan Rektor tentang PPKS. Namun masih belum juga diterbitkan. Menurutnya, dengan terbitnya Permendikbudristek tentang PPKS menjadi satu dorongan dan jawaban agar kampus lebih tegas dan serius dalam menghadapi atau menyelesaikan masalah kekerasan seksual.

“Menurut kami Permendikbudristek ini sudah sangat komprehensif karena tidak hanya fokus pada penanganan. Misalnya pada sanksi tapi juga pada pendampingan, pencegahan sampai ke pemulihan korban yang mana menjadi fokus utama penanganan kekerasan seksual,” tegasnya.

Soal pro dan kontra, Leon menyebut hal itu terjadi karena miskonsepsi yang sudah terjadi sejak RUU PPKS. Misalnya terkait anggapan aturan ini sebagai legalisasi perbuatan jinah. Padahal, kata dia, dalam aturan tersebut sama sekali tidak diatur bahwa jinah diperbolehkan.

Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS

“Dan ketika dalam satu peraturan tindakan itu tidak dilarang, tidak disebutkan, namun bukan berarti tindakan tersebut diperbolehkan,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa norma kehidupan yang berlaku di Indonesia tidak hanya sebatas norma hukum saja. Tetapi juga ada norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan ada juga institusi yang menegakkannya.

“Jadi saya rasa tekait legalisasi jinah bahwa ketika satu tindakan tidak diatur atau tidak dilarang dalam satu peraturan, bukan berarti tindakan tersebut diperbolehkan atau dibebaskan,” katanya.

Menurutnya, ketakutan yang ada di masyarakat mengenai hal itu adalah persepsi yang kurang tepat. Karena Permendikbudristek itu adalah jawaban atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus selama ini.

“Jadi saya rasa ketakutan tersebut salah besar karena permendibudristek ini jawaban untuk para korban dan juga untuk bisa menciptakan ruang aman untuk kekerasan seksual di kampus,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
President University...
President University Cetak 359 Inovasi Mahasiswa Lewat Economic Survival Exhibition 2026
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Rekomendasi
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Berita Terkini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved