Sangat Dibutuhkan Saat Pandemi, 20 Ribu Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gagal Wisuda
Rabu, 17 November 2021 - 19:00 WIB
loading...
Mahasiswa Jurusan kesehatan masyarakat praktik di RS. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa yang berkuliah di jurusan keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya, diwajibkan Pemerintah untuk lulus Uji Kompetensi (UKOM). Sistem ujian ini disebut sebagai exit exam atau Ujian Nasional di tingkat sekolah. Jika tidak lulus UKOM, maka mahasiswa belum bisa dinyatakan lulus dari kampus dan wajib mengulang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur (CMO) Sevima Ridho Irawan saat menggelar Webinar bersama Ketua Asosiasi Poltekkes se-Indonesia Budi Susatia. Ridho juga menyebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang gagal diwisuda akibat UKOM tidaklah sedikit. Merujuk dari data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terdapat sekitar 20 ribu mahasiswa jurusan kesehatan yang gagal wisuda setiap periode UKOM digelar.
Baca juga: 4 Universitas Terbaik Indonesia versi US News Best Global Universities 2022
Angka tersebut didapat dari data Ditjen Dikti bahwa setiap periode UKOM di tahun 2019, terdapat 40 sampai 60 ribu mahasiswa yang ikut sebagai peserta, dan setiap periode UKOM memiliki tingkat kelulusan antara 60 sampai 64 persen. Artinya, ada 20 ribu mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena UKOM.
"Padahal, mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan uang yang tidak sedikit. Pengabdian mereka setelah lulus juga sangat dibutuhkan untuk menangani Pandemi Covid-19 ini,” lanjut Ridho pada Webinar, Selasa (16/11/2021) dan diikuti oleh 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia.
Menurutnya, ada setidaknya tiga masalah yang menghadang kelulusan para mahasiswa kesehatan dalam UKOM. Di antaranya: Pertama, mahasiswa belum menguasai materi sehingga dinyatakan tidak lulus. Kedua, ketika kampus mendaftarkan mahasiswa mengikuti UKOM, ada mahasiswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap. Dan ketiga, data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur (CMO) Sevima Ridho Irawan saat menggelar Webinar bersama Ketua Asosiasi Poltekkes se-Indonesia Budi Susatia. Ridho juga menyebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang gagal diwisuda akibat UKOM tidaklah sedikit. Merujuk dari data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terdapat sekitar 20 ribu mahasiswa jurusan kesehatan yang gagal wisuda setiap periode UKOM digelar.
Baca juga: 4 Universitas Terbaik Indonesia versi US News Best Global Universities 2022
Angka tersebut didapat dari data Ditjen Dikti bahwa setiap periode UKOM di tahun 2019, terdapat 40 sampai 60 ribu mahasiswa yang ikut sebagai peserta, dan setiap periode UKOM memiliki tingkat kelulusan antara 60 sampai 64 persen. Artinya, ada 20 ribu mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena UKOM.
"Padahal, mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan uang yang tidak sedikit. Pengabdian mereka setelah lulus juga sangat dibutuhkan untuk menangani Pandemi Covid-19 ini,” lanjut Ridho pada Webinar, Selasa (16/11/2021) dan diikuti oleh 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia.
Menurutnya, ada setidaknya tiga masalah yang menghadang kelulusan para mahasiswa kesehatan dalam UKOM. Di antaranya: Pertama, mahasiswa belum menguasai materi sehingga dinyatakan tidak lulus. Kedua, ketika kampus mendaftarkan mahasiswa mengikuti UKOM, ada mahasiswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap. Dan ketiga, data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.
Lihat Juga :