Pakar IPB: Ini Cara Pertolongan Pertama Jika Digigit Ular Berbisa
Rabu, 01 Desember 2021 - 00:43 WIB
loading...
A
A
A
Dalam membedakan gigitan ular berbisa dan tidak, Tri mengatakan, dapat dilihat dari jenis bekas gigitan yang menyerupai tusukan. Ia menerangkan, gigital ular berbisa biasanya mengakibatkan kefatalan berupa gagal nafas. Hal ini karena otot-otot pernafasan mengalami kelumpuhan akibat toksin dari bisa ular. Hasil akhirnya mengakibatkan gagal jantung dan kematian.
Baca juga: Bersama 15 Negara, Mahasiswi Ini Wakili UI di UIF Stanford University's
Namun demikian, katanya, persepsi penanganan gigitan ular di masyarakat kadang masih bersifat magis atau melalui tindakan yang tidak direkomendasikan. Misalnya seperti disedot, diikat, dikeluarkan darahnya, atau diobati ramuan herbal. Upaya ini dikhawatirkan tindakan dapat menyebabkan kefatalan lainnya.
“Peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama bahwa first aid di kalangan masyarakat, medis, maupun terpelajar ternyata masih merupakan first aid yang tidak terekomendasi dan tidak teriset dengan benar, sehingga masih tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Tri menjelaskan, cara yang direkomendasikan yakni berdasarkan riset WHO (World Health Organization) melalui imobilisasi atau membuat tidak bergerak. Ia menyebut, area tubuh yang terkena gigitan ular tidak boleh digerakkan untuk mencegah penyebaran. Area tubuh dapat ditahan misalnya dengan menggunakan papan kayu.
Baca juga: Bersama 15 Negara, Mahasiswi Ini Wakili UI di UIF Stanford University's
Namun demikian, katanya, persepsi penanganan gigitan ular di masyarakat kadang masih bersifat magis atau melalui tindakan yang tidak direkomendasikan. Misalnya seperti disedot, diikat, dikeluarkan darahnya, atau diobati ramuan herbal. Upaya ini dikhawatirkan tindakan dapat menyebabkan kefatalan lainnya.
“Peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama bahwa first aid di kalangan masyarakat, medis, maupun terpelajar ternyata masih merupakan first aid yang tidak terekomendasi dan tidak teriset dengan benar, sehingga masih tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Tri menjelaskan, cara yang direkomendasikan yakni berdasarkan riset WHO (World Health Organization) melalui imobilisasi atau membuat tidak bergerak. Ia menyebut, area tubuh yang terkena gigitan ular tidak boleh digerakkan untuk mencegah penyebaran. Area tubuh dapat ditahan misalnya dengan menggunakan papan kayu.
Lihat Juga :