Tingkatkan Mutu Jurnal, APJIKI Gelar Webinar Soal Kebijakan Baru Dikti 2021

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:52 WIB
loading...
Tingkatkan Mutu Jurnal,...
APJIKI menggelar Webinar bagi para pengelola jurnal yang ada di Indonesia bertema Persiapan Akreditasi Jurnal Komunikasi sesuai kebijakan baru 2021. Foto/APJIKI
A A A
JAKARTA - Tingkatkan jumlah akreditasi jurnal komunikasi, Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia ( APJIKI ) menyelenggarakan Webinar bagi para pengelola jurnal yang ada di Indonesia bertema 'Persiapan Akreditasi Jurnal Komunikasi sesuai kebijakan baru 2021.'

Saat ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ( Dirjen Dikti ) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 106/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (BKD).



Keluarnya kebijakan baru tersebut, diharapkan para penerbit jurnal ilmiah tetap menjaga dan meningkatkan mutu terbitannya agar menjadi wahana komunikasi ilmiah antara peneliti, akademisi, dan masyarakat pengguna.

Kegiatan webinar ini dihadiri sebanyak 120 peserta workshop dari berbagai pengelola jurnal ilmiah, baik pengelola jurnal komunikasi maupun yang di luar bidang komunikasi.

Webinar ini menghadirkan 3 pembicara yakni, Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T, merupakan editor in Chief of Chemical Reaction Engineering & Catalysis; pembicara kedua, Yoga Dwi Arianda sebagai Tim Arjuna; dan pembicara ketiga Dr. Uwes Fatoni M.Ag, editor in Chief Jurnal Sinta 2, pengurus APJIKI.



Ketua Umum APJIKI Dr. Puji Lestari, M.SI, dalam sambutannya menyatakan publikasi ilmiah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh para dosen.

“Saat ini semua dosen wajib melakukan publikasi dari kegiatan yang telah dilakukan apalagi saat ini semua publikasi akan terekam secara digital melalui aplikasi sister,” ujar Puji dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (1/12/2021).

Dengan melihat masih adanya penerbit jurnal ilmiah bidang komunikasi yang belum terakreditasi Sinta, tentunya webinar ini akan membantu para peserta dalam pengajuan akreditasi.

Puji Lestari menjelaskan dari 340 program studi ilmu komunikasi yang ada, sebanyak 26 jurnal yang telah terakreditasi Sinta 2, 22 jurnal terakreditasi Sinta 3, 67 jurnal Sinta 4, 42 jurnal terakreditasi Sinta 5, dan 6 jurnal terakreditasi Sinta 6.

Dalam sesi pemaparan dari Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T, menjelaskan para pengelola jurnal yang ada di Indonesia wajib mengikuti pedoman yang berlaku dengan harapan akan mempermudah dalam penilaian jika akan mengusulkan dalam akreditasi Sinta.

"Mengelola jurnal ini memang butuh keseriusan dan ketelatenan, karena dari sampul depan hingga website akan dilakukan penilaian,"ungkap Istadi.

Pada sesi kedua, Yoga Dwi Arianda sebagai tim Arjuna Kemendikbudristek. Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) merupakan sarana/system yang obyektif untuk Mengukur apakah suatu terbitan berkala ilmiah sudah memenuhi persyaratan mutu minimum untuk diberikan pengakuan akreditasi nasional.

Yoga memaparkan, hingga akhir 2020 terdata 5.990 jurnal yang terdata di tim Arjuna dengan rincian Sinta 1 sebanyak 93, Sinta 2 sebanyak 912, Sinta 3 sebanyak 1.167, Sinta 4 sebanyak 1.991, Sinta 5 sebanyak 1.598 dan Sinta 6 sebanyak 229.

"Kami terus berupaya memberikan pendampingan dengan workshop yang kami lakukan kepada pengelola jurnal jurnal baik yang akreditasi maupun yang akan reakreditasi," ujarnya.

Dr. Uwes Fatoni menyampaikan salah satu persiapan akreditas yang perlu dilakukan oleh tim pengelola jurnal adalah optimalisasi dalam tampilan dan proses bisnis OJS yang dimiliki seperti cover ojs, menu, deskripsi, tools yang ada hingga table of content yang ada.

“Bagian ojs ini penting disempurnakan oleh para pengelola jurnal demi menaikkan bobot penilaian dalam akreditasi," ujar Uwes di hadapan peserta workshop.

Sehingga, yang perlu dipersiapkan bagi pengelola jurnal yang akan melakukan akreditasi meliputi: memaksimalkan tampilan dan proses bisnis ojs, strategi peningkatan kualitas jurnal ilmu komunikasi, substansi bahasa, substansi referensi.

Pesan dari Uwes, jurnal ilmu komunikasi akan diarahkan untuk melakukan internasionalisasi.

Akreditasi Jurnal merupakan bentuk konsesi resmi atas jaminan mutu dari jurnal ilmiah, guna menilai kewajaran penyaringan suatu naskah, kelayakan dalam pengelolaan serta ketepatan terbitnya jurnal tersebut.

Ketua Panitia acara ini, yang juga Sekretaris Jendral APJIKI, Fizzy Andriani menyatakan, APJIKI akan terus memperkuat kerja sama di antara para anggota APJIKI yang saat ini berjumlah 180 penerbit jurnal ilmu komunikasi dari seluruh Indonesia.

Sementara itu Lestari Nurhajati, pimpinan redaksi Jurnal Communicare, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, merasa sangat terbantu dengan kegiatan seminar kali ini,

“Kami berkesempatan berdiskusi secara langsung dengan para ahli di bidang penerbitan jurnal, termasuk dengan pihak ARJUNA yang langsung di bawah kemenristekdikti, sehingga kami bisa terus meningkatkan mutu jurnal kami.” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)