Mulai 1 Desember 2021, Dosen Honorer Tak Bisa Lagi Jadi Dosen Tetap PTN

Selasa, 14 Desember 2021 - 08:02 WIB
loading...
Mulai 1 Desember 2021,...
Seorang Dosen non PNS mengajar di salah satu perguruan tinggi negeri. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) mengeluarkan Surat Edaran yang tidak lagi memperkenankan pengangkatan dosen tetap non-PNS baru. Surat Edaran tersebut resmi berlaku mulai 1 Desember 2021. Padahal, selama ini dosen di kampus negeri terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS (honorer).

Perekrutan dosen baru di kampus negeri wajib dilakukan melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang dulu biasa disebut sebagai Seleksi CPNS. Surat Edaran tersebut bernomor 68446/A.A3/TI.00.02/2021 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikburistek.

Baca juga: Pupus Sudah Mimpi Ratusan Ribu Dosen Honorer untuk Jadi Dosen Tetap PTN

Direktur Sumberdaya Kemendikbudristek Dr. Mohammad Sofwan Effendi mengatakan, larangan ini sebenarnya bukan di keluarkan dari Kemendikbudristek. Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah 49/2018, bahwa dosen di kampus negeri seharusnya memang berstatus sebagai pegawai negeri.

Kemendikbudristek telah memberikan kelonggaran selama kurang lebih 3 tahun, sampai 1 Desember 2021. Dosen yang sudah terlanjur menjadi Dosen Tetap Non-PNS, bisa didaftarkan dan di beri Nomor Induk (NIDN).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
UTBK 2025 Diikuti 860.975...
UTBK 2025 Diikuti 860.975 Peserta, Berapa Orang yang Akan Diterima di SNBT?
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Rekomendasi
Hutan Mangrove Jadi...
Hutan Mangrove Jadi Perhatian Utama Kerja Sama Perusahaan Energi China-Indonesia
6 Ayat Al Quran Penyembuh...
6 Ayat Al Quran Penyembuh Segala Penyakit
AS Pulangkan Kapal Induk...
AS Pulangkan Kapal Induk Nuklirnya setelah Kehilangan 3 Jet Tempur saat Tempur Melawan Houthi
India Rilis Video Sistem...
India Rilis Video Sistem Rudal S-400 Tembak Jatuh Rudal Nuklir Pakistan, lalu Dihapus
Harkitnas 2025, Indonesia...
Harkitnas 2025, Indonesia Perlu Lakukan Langkah Strategis Menghadapi Tantangan Global dan Lokal
Wamen Ekraf Dukung Indonesian...
Wamen Ekraf Dukung Indonesian Idol sebagai Wadah bagi Talenta Muda
Berita Terkini
Cek Jadwal OSN 2025...
Cek Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved