Siswa Eligible SNMPTN 2022, Apa Saja Syarat dan Kriterianya?

Senin, 27 Desember 2021 - 16:46 WIB
loading...
Siswa Eligible SNMPTN 2022, Apa Saja Syarat dan Kriterianya?
Siswa eligible yang dapat mengikuti SNMPTN merupakan siswa yang telah memenuhi syarat untuk dapat mengikuti pendaftaran SNMPTN 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Siswa eligible yang dapat mengikuti SNMPTN merupakan siswa yang telah memenuhi syarat untuk dapat mengikuti pendaftaran SNMPTN 2022. SNMPTN merupakan satu dari beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru yang diincar oleh siswa.

Jalur SNMPTN sendiri hanya bisa diikuti oleh siswa yang eligible. Adapun syarat-syarat yang dapat menentukan masuk atau tidaknya seorang siswa untuk pendaftaran SNMPTN adalah sebagai berikut.



• Masuk ke dalam Kuota
Setiap sekolah memiliki kuota yang berbeda untuk memasukkan anak didiknya ke dalam tahap pendaftaran SNMPTN. Sekolah dengan akreditasi A dapat mengajukan sebanyak 40% dari keseluruhan siswa untuk mengikuti pendaftaran SNMPTN.

Sementara itu, kuota bagi sekolah berakreditasi B adalah sebesar 25%, dan sekolah berakreditasi C dan lainnya hanya dapat mengajukan 5% dari total siswa. Pemilihan ini biasanya dilakukan dengan mengurutkan siswa dengan nilai terbesar hingga terkecil.

• Nilai Mata Pelajaran Umum
Ada beberapa mata pelajaran yang diperhitungkan untuk dapat menentukan peningkatan siswa dalam satu sekolah. Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran wajib yang diperhitungkan. Lalu, ada beberapa mata pelajaran kejuruan yang juga diperhitungkan.

SMA jurusan IPA: Biologi, Fisika, dan Kimia
SMA jurusan IPS: Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi
SMA jurusan Bahasa: Antropologi, salah satu bahasa asing
SMK: mata pelajaran keahlian

• Kriteria lain
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa persyaratan lain yang dibutuhkan, antara lain:
Memiliki prestasi unggul akademik
Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PTN yang dituju
Memiliki nilai rapor semester 1 – 5 yang telah diisikan di PDSS.

(Dilansir dari berbagai sumber,Andin Danaryati/Litbang MPI)
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)