Darurat Guru PNS, 50% Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri Non-PNS

Rabu, 29 Desember 2021 - 11:53 WIB
loading...
Darurat Guru PNS, 50%...
Guru Honorer. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekitar 50% tenaga kependidikan di sekolah negeri di Jawa Barat tercatat belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah, tercatat telah melakukan moratorium rekrutmen guru dan TU selama 20 tahun.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia ( FAGI ) Jabar Iwan Hermawan mengatakan, saat ini terjadi darurat guru PNS di semua sekolah negeri di Jawa Barat. Karena guru-guru PNS yang diangkat massal pada masa Orde Baru berangsur pensiun. Sementara itu, pemerintah sudah hampir 20 tahun melakukan moratorium rekrutmen guru dan TU.



"Akibatnya, hampir 50% guru dan TU di sekolah negeri berstatus non-PNS. Untuk mengatasi kondisi itu, rekrutmen guru pengganti sebaiknya dilakukan olek KCD dan disalurkan ke sekolah-sekolah sebagaimana amanat PP No 19 Tahun 2017 tentang Guru," kata Iwan, Rabu (29/13/2021).

Menurut dia, pada Pasal 59 Ayat 3 disebutkan dalam hal terjadi kekosongan guru, pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib menyediakan guru pengganti. Hal itu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

Sementara itu, dia pun mengapresiasi upaya Pemprov Jabar menyesuaikan Kenaikan Kompensasi Uang Makan (KUM) bagi guru dan TU sekolah seperti PNS non-guru dan TU tahun anggaran 2022. Lalu, adanya peningkatan bagi guru/TU non-PNS baik di sekolah negeri mapun sekolah swasta setidaknya sesuai dengan UMP/UMR.



“Pemprov dan Disdik Jabar juga telah memberikan TPP tiap bulan kepada pendidikan dan tenaga kependidikan baik yang PNS maupun non-PNS. Namun, masih ada diskriminasi terhadap guru dan TU sekolah untuk kompensasi uang makan (KUM) tahun 2021 tidak ada kenaikan. Padahal, berdasarkan Pergub No 8 tahun 2021 untuk PNS Jabar selain Guru dan TU ada kenaikan 200-300 ribu per bulan. Demikian juga belum ada penghargaan tambahan bagi guru non-PNS di sekolah swasta,” beber Iwan.

Karena, berdasarkan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14 Ayat (1), dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Rekomendasi
Prabowo Ajak Sejumlah...
Prabowo Ajak Sejumlah Menteri saat Bertemu Megawati, Siapa Saja?
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
3 Artis Mualaf yang...
3 Artis Mualaf yang Tumbuh di Keluarga Pendeta, Penuh Toleransi
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
Bosan dengan FYP TikTok?...
Bosan dengan FYP TikTok? Ini Dia Cara Ampuh Reset dan Temukan Konten Baru yang Lebih Seru!
Bahlil Malam-malam Datang...
Bahlil Malam-malam Datang ke Rumah Jokowi, Ada Apa?
Berita Terkini
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
11 jam yang lalu
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
13 jam yang lalu
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
14 jam yang lalu
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
15 jam yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
16 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
18 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved