Penyebab Kekerasan Seksual di Sekolah, Pahami Cara Mengatasi dan Mencegahnya

Jum'at, 31 Desember 2021 - 10:44 WIB
loading...
A A A
2. Cara berpikir yang tidak setara
Kekerasan seksual sesungguhnya terjadi dimulai dari adanya cara berpikir yang tidak setara sehingga menyebabkan salah satu pihak dijadikan objek seksual. Kerap sekali korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak.
Sedihnya, korban seringkali disalahkan dalam kasus tersebut. Akibatnya korban takut untuk melaporkan apa yang terjadi terhadap mereka.

3. Adanya relasi kekuasaan yang tidak seimbang
Relasi kekuasaan yang tidak seimbang antara guru dan murid, dimana guru lebih dominan atas muridnya, menyebabkan seorang pengajar memiliki potensi melakukan tindakan kekerasan seksual. Dalam hal ini korban seringkali berada dibawah ancaman pelaku misalnya diancam untuk tidak naik kelas, nilai turun, dan ancaman lainnya.

4. Minimnya edukasi mengenai seks dan etika pergaulan
Kekerasan seksual seringkali terjadi karena minimnya pengenalan pendidikan tentang seks kepada anak. Hal ini disebabkan karena adanya pandangan tabu jika membicarakan hal yang berhubungan dengan seks.
Pendidikan seks sejak dini sangat penting agar anak dapat mengetahui seluruh anggota tubuhnya dan apa fungsinya. Anak dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain atas anggota tubuhnya tersebut.

Cara mengatasi dan mencegah kekerasan seksual di sekolah
Meningkatnya tindak kekerasan seksual yang mencuat ke permukaan publik tidak bisa dianggap remeh. Merupakan tanggung jawab bersama dari berbagai pihak khususnya pihak sekolah dan orang tua dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi agar kekerasan seksual tidak terjadi sama sekali.

Dampak psikologis terhadap mental korban sangat besar, yaitu ketakutan, trauma, hilangnya percaya diri, dan bahkan ketidakmampuan mereka menjalani hidup seperti biasa. Bagaimana cara mengatasi kekerasan seksual agar tidak terjadi lagi ?

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, diantaranya adalah:

1. Meningkatkan kualitas keamanan sekolah dan memperketat kualifikasi staf pengajar
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah adalah dengan meningkatkan kualitas keamanan agar sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa. Selain itu pemerintah sebaiknya memperketat kualifikasi staf pengajar sehingga dapat meningkatkan kualitas staf pengajar secara akademik maupun non akademik.

2. Perhatikan budaya sekolah
Pada saat memilih sekolah, perhatikan budaya seperti apa yang diterapkan oleh sekolah, pola pikir yang diajarkan dan bagaimana kehidupan sosial di lingkungan sekolah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Rekomendasi
Zahara, Putri Angelina...
Zahara, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama Belakang sang Ayah
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.13 Rabu: Arumi Akhirnya Mengetahui Bi Siti Dirawat
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Berita Terkini
UGM Terapkan Kurikulum...
UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai 2026, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved