FKUI Buka Prodi Spesialis 1 Kedokteran Keluarga Layanan Primer
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ( FKUI ) resmi membuka Program Studi Spesialis 1 Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp1 KKLP). Pembukaan ini setelah melalui proses evaluasi oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam mengatakan, Prodi Sp1 KKLP ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan dengan memberikan beasiswa dan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Dia menjelaskan, prodi ini lahir dari kebutuhan masyarakat untuk menghadirkan para dokter keluarga yang lahir dari suatu proses pendidikan.
“Ini merupakan komitmen FKUI bahwa belajar dari pandemi ternyata ketahanan layanan kesehatan terutama di tingkat primer ini perlu diperbaiki. Oleh karena itu, upaya yang sudah berlangsung lama untuk menghadirkan dokter keluarga di tengah-tengah masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Selasa (4/1/2021).
Ketua Program Studi Sp1 KKLP, DR. Dr. Dhanasari Vidiawati Sanyoto menyatakan, pada program studi Sp1 KKLP ini, lulusannya akan disebut sebagai Dokter Sp KKLP yang mungkin akan berbeda dengan dokter spesialis lainnya yang telah ada di Indonesia.
Hal ini karena dokter spesialis ini akan berpraktek di fasilitas kesehatan di tingkat pertama sebagai dokter keluarga dengan menerapkan ilmu kedokteran keluarga.
Terdapat tiga tujuan dari dibukanya Program Studi Dokter Spesialis KKL FKUI. Pertama, tercapainya keseragaman mutu lulusan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer dari semua Institusi Pendidikan Dokter Spesialis (IPDS) dengan rujukan Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Permendikbud No 3/2020.
Kedua, menghasilkan Dokter Spesialis Keluarga Layanan Primer dengan kemampuan akademik dan klinik seorang professional untuk memenuhi kebutuhan nasional dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional. Terakhir, pendidikan spesialis yang memiliki kompetensi khusus bidang ilmu Kedokteran Keluarga Layanan Primer dengan unggulan Kesehatan Perkotaan.
Kurikulum disusun sesuai kompetensi Sp1 KKLP yang akan dicapai pada saat lulus dan dilakukan secara bertahap sesuai peraturan Konsil No 65/2019 tentang Standar Pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer.
Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam mengatakan, Prodi Sp1 KKLP ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan dengan memberikan beasiswa dan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Dia menjelaskan, prodi ini lahir dari kebutuhan masyarakat untuk menghadirkan para dokter keluarga yang lahir dari suatu proses pendidikan.
“Ini merupakan komitmen FKUI bahwa belajar dari pandemi ternyata ketahanan layanan kesehatan terutama di tingkat primer ini perlu diperbaiki. Oleh karena itu, upaya yang sudah berlangsung lama untuk menghadirkan dokter keluarga di tengah-tengah masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Selasa (4/1/2021).
Ketua Program Studi Sp1 KKLP, DR. Dr. Dhanasari Vidiawati Sanyoto menyatakan, pada program studi Sp1 KKLP ini, lulusannya akan disebut sebagai Dokter Sp KKLP yang mungkin akan berbeda dengan dokter spesialis lainnya yang telah ada di Indonesia.
Hal ini karena dokter spesialis ini akan berpraktek di fasilitas kesehatan di tingkat pertama sebagai dokter keluarga dengan menerapkan ilmu kedokteran keluarga.
Terdapat tiga tujuan dari dibukanya Program Studi Dokter Spesialis KKL FKUI. Pertama, tercapainya keseragaman mutu lulusan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer dari semua Institusi Pendidikan Dokter Spesialis (IPDS) dengan rujukan Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Permendikbud No 3/2020.
Kedua, menghasilkan Dokter Spesialis Keluarga Layanan Primer dengan kemampuan akademik dan klinik seorang professional untuk memenuhi kebutuhan nasional dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional. Terakhir, pendidikan spesialis yang memiliki kompetensi khusus bidang ilmu Kedokteran Keluarga Layanan Primer dengan unggulan Kesehatan Perkotaan.
Kurikulum disusun sesuai kompetensi Sp1 KKLP yang akan dicapai pada saat lulus dan dilakukan secara bertahap sesuai peraturan Konsil No 65/2019 tentang Standar Pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer.