Begini Ketentuan Unggah Pas Foto saat Registrasi Akun LTMPT

Senin, 10 Januari 2022 - 20:05 WIB
loading...
Begini Ketentuan Unggah Pas Foto saat Registrasi Akun LTMPT
Sosialisasi Registrasi Akun LTMPT dan Verval Data dalam PMB 2022. Foto.tangkapan layar YouTube LTMPT
A A A
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT ) mensyaratkan beberapa ketentuan pada saat mengunggah pas foto bagi siswa saat melakukan registrasi akun LTMPT.

Unggahan pass foto ini dilakukan siswa setelah melakukan registrasi akun LTMPT pada tahapan verifikasi dan validasi data siswa.



Prof Arif Djunaidy dari perwakilan LTMPT menjelaskan, mengunggah pass foto yang baik dan benar ini sangat penting sebab banyak siswa yang gagal di SNMPTN ataupun SBMPTN karena foto diri yang diunggah tidak terlihat dengan jelas.

Pada Sosialisasi Registrasi Akun LTMPT dan Verval Data dalam PMB 2022 di YouTube LTMPT, Senin (10/1/2022), dia menekankan, foto yang diunggah di portal LTMPT jangan foto narsis atau foto pose ketika berlibur. Namun masukkanlah pas foto dengan ketentuan-ketentuan yang sudah dibatasi oleh LTMPT.



Pas foto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Pas foto ukuran 4cmx6cm dengan resolusi minimal 200px x 300 px (kurang lebih 250 dpl) dan rasio aspek 2:3

2. Pas foto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja

"Boleh merah, boleh biru, boleh putih," jelasnya.

3. File pas foto bertipe JPG/JPEG/PNG

4. Ukuran minimal file pas foto adalah 80 KB

“Kalau kurang dari itu biasanya nanti akan pecah jika dibesarkan,” imbuhnya.

5. Ukuran maksimal file pasfoto adalah 300 KB

6. Orientasi pas foto adalah vertikal/portrait

7. Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera

8. Kualitas foto harus tajam dan fokus

“Jika pecah dan wajah tidak kelihatan, akan gugur,” terangnya.

9. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen

“Kacamata boleh. Pakai jilbab (juga) boleh,” tuturnya.

10. Kepala terletak di tengah secara horisontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan).

Selain itu, katanya, sudah disediakan menu untuk penyesuaian dari pas foto yang sudah diunggah. Berikut ini ketentuannya:

1. Sesuaikan posisi kepala dan wajah terhadap area panduan dengan menggunakan alat bantu zoom, move dan rotate

2. Jika kepala dan wajah sudah memenuhi area panduan maka tekan tombol crop

3. Lihat hasil akhir penyesuaian dan tekan tombol Simpan

4. Klik tombol Selanjutnya untuk melakukan konfirmasi akhir.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)