Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:40 WIB
loading...
Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren guna menunjang kegiatan saat pemberlakuan kebijakan new normal. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren guna menunjang kegiatan saat pemberlakuan kebijakan new normal.

Pemberian dana tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai 28.000 unit.

Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, angka tersebut sebenarnya tidak hanya dialokasikan untuk kebutuhan pesantren saja, namun untuk semua lembaga keagamaan Islam.

"Tidak hanya untuk pesantren. Ada namanya madrasah, TPQ, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam ini masuk semua, termasuk pesantren," katanya, Rabu (10/6/2020).

Karena itu, menurut Ghaffar, angka tersebut sebetulnya masih jauh dari kebutuhan minimal pesantren dalam menghadapi new normal. Sebab, dari konsep yang disajikan Kementerian Agama, dari 28.000 pesantren dihidupkan sekitar 75% sehingga terdapat sekitar 21.000 pesantren.

"Itu kemudian dibantu rata-rata Rp25 juta per pesantren plus ditambah biaya komunikasi selama enam bulan. Tapi tidak jelas pesantren yang jumlah santrinya 25.000 dengan santri 25 orang apakah sama atau tidak," paparnya.( )

Ghaffar mengatakan, sebetulnya kehadiran negara atau pemerintah yang diharapkan oleh kalangan pesantren tidak melulu pada aspek bantuan keuangan seperti itu.

"Sebetulnya lebih diharapkan pada bagaimana pemerintah pusat itu mengorkestrasi pemerintah daerah. Bagaimana mereka punya tone yang sama. Kalaupun kebijakan tak bisa sama, tapi mempunyai pemahaman yang sama soal pesantren," katanya.

Dia mencontohkan bagaimana para santri juga bisa mendapatkan akses rapid test gratis, entah itu dari pusat atau pemda. Apalagi sekarang banyak kegiatan rapid test yang juga dilakukan pemda.

"Ini butuh dikoordinasikan oleh pemerintah pusat sehingga yang diharapkan oleh pesantren-pesantren bagaimana pemerintah itu juga bisa menginisiasi ruang isolasi dan ruang karantina, misalnya. Itukan sangat penting. Kalaupun tidak bisa full, paling tidak menyiapkan setengahnya sehingga pesantren-pesantren yang mampu ini bisa menyiapkan ruang karantina yang sesuai standar," katanya.

Selain itu, pemerintah juga diminta memfasilitasi santri-santri yang belum bisa balik ke pesantren karena adanya aturan pembatasan jarak sehingga pesantren mengaktifkan santrinya bertahap.

"Masih ada banyak santri yang belum bisa balik ke pondok, ini kan gak boleh nganggur. Juga harus ada pembelajaran jarak jauh. Nah, negara harus hadir," katanya.

Begitu pula soal kebutuhan sanitasi di pesantren, termasuk penyediaan wastafel. "Hal-hal yang kayak gitu sebetulnya. Jadi tidak kemudian disamaratakan Rp25 juta per pesantren," ujarnya.

Kendati begitu, Ghaffar menilai ini merupakan sinyal yang baik dari pemerintah setelah sekian lama sejak wabah Covid-19 ini muncul, pemerintah belum pernah memberikan perhatian kepada pesantren.

"Ini perlu disambut. Kita berterima kasih kepada pemerintah yang mulai memperhatikan pesantren, walaupun belum sepenuhnya. Maka, yang diperlukan lebih lanjut mengidentifikasi secara serius kebutuhan pesantren dalam menghadapi new normal," katanya.

Senada dengan Ghaffar, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid juga menilai bahwa angka Rp2,36 triliun tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh pesantren di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk menambah kebutuhan anggaran pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Kecil banget itu, pesantren kok cuma Rp2 triliun. Kami akan terus dorong agar ada penambahan dana untuk pesantren," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren. "Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir, Selasa (9/6/2020).

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2661 seconds (0.1#10.140)