Nadiem Makarim Minta Kampus se-Indonesia Segera Bentuk Satgas PPKS
Senin, 10 Januari 2022 - 23:59 WIB
loading...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Menkibudristek ) Nadiem Anwar Makarim meminta agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di lingkungan kampus.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam sebuah video yang disiarkan pada saat acara rilis survei SMRC bertajuk 'Sikap Publik Terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri Tentang Pencegahan Kekerasan seksual di Kampus' yang digelar secara daring, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Kisah Inspiratif Mahasiswa IPB Bisa Naikkan IPK dari 1,89 ke 3,77
Nadiem menyebut, hasil survei ini menjadikan pihaknya untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengimplementasikan Permen PPKS. "Target selanjutnya adalah pada tahun ini semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," kata Nadiem.
Dia mengaku telah mendengar, banyak kampus yang langsung menindaklanjuti dan mengadakan diskusi untuk membedahi isi permen ini. Tak sampai di situ, kata dia, ada juga kampus yang sudah melakukan sosialisasi penerapan aturan ini."Bahkan sudah ada yang memulai pembentukan satgas," ujarnya
Hal itu disampaikan Nadiem dalam sebuah video yang disiarkan pada saat acara rilis survei SMRC bertajuk 'Sikap Publik Terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri Tentang Pencegahan Kekerasan seksual di Kampus' yang digelar secara daring, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Kisah Inspiratif Mahasiswa IPB Bisa Naikkan IPK dari 1,89 ke 3,77
Nadiem menyebut, hasil survei ini menjadikan pihaknya untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengimplementasikan Permen PPKS. "Target selanjutnya adalah pada tahun ini semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," kata Nadiem.
Dia mengaku telah mendengar, banyak kampus yang langsung menindaklanjuti dan mengadakan diskusi untuk membedahi isi permen ini. Tak sampai di situ, kata dia, ada juga kampus yang sudah melakukan sosialisasi penerapan aturan ini."Bahkan sudah ada yang memulai pembentukan satgas," ujarnya
Lihat Juga :