Menag: Seleksi Mahasiswa Melalui SPAN-UM Sarana Peningkatan Mutu PTKIN

Selasa, 18 Januari 2022 - 22:26 WIB
loading...
Menag: Seleksi Mahasiswa Melalui SPAN-UM Sarana Peningkatan Mutu PTKIN
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis SPAN-UM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2022. Foto/Dok/Ditjen Pendis Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas merilis Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk (SPAN-UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2022. Menag mengingatkan agar PTKIN tidak semata fokus pada perluasan akses, tetapi juga harus berorientasi pada peningkatan mutu.

Menurut Menag, ikhtiar Kementerian Agama dalam perluasan akses masyarakat untuk kuliah di PTKIN semakin berhasil. Setiap tahun ratusan ribu pendaftar ikut terlibat dalam proses SPAN UM PTKIN .



Tahun 2021 misalnya, tidak kurang 280 ribu calon mahasiswa yang mendaftar, terdiri atas 182.890 pendaftar dari 11.920 sekolah melalui jalur SPAN PTKIN dan 100.038 pendaftar melalui jalur UM PTKIN.

“Jumlah pendaftar SPAN UM PTKIN tiap tahun terus meningkat. Ini setidaknya menjadi penanda bahwa upaya perluasan akses yang dilakukan Kementerian Agama berhasil,” terang Menag dalam peluncuran SPAN-UM PTKIN di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

“SPAN UM PTKIN sangat strategis, sebagai tahap awal mendapatkan calon-calon mahasiswa terbaik. Karenanya, seleksi mahasiswa ini menjadi sarana peningkatan mutu PTKIN,” sambungnya.



Kualitas PTKIN, kata Menag, bisa dilihat dari output atau lulusan yang dihasilkan. Publik akan menilai seberapa besar PTKIN memiliki dampak bagi kehidupan, tidak hanya bagi negara bangsa, tapi juga peradaban dunia. Dalam konteks ini, SPAN UM PTKIN merupakan langkah awal peningkatan kualitas PTKIN.

“Untuk memiliki output yang baik, tidak hanya dibutuhkan proses saja. Input yang baik tentunya diharapkan akan berdampak kepada kualitas yang akan dihasilkan,” tuturnya.

Ketua Panitia SPAN UM PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi Keagamaan di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)