Menag: Seleksi Mahasiswa Melalui SPAN-UM Sarana Peningkatan Mutu PTKIN
Selasa, 18 Januari 2022 - 22:26 WIB
loading...
A
A
A
“SPAN UM PTKIN sangat strategis, sebagai tahap awal mendapatkan calon-calon mahasiswa terbaik. Karenanya, seleksi mahasiswa ini menjadi sarana peningkatan mutu PTKIN,” sambungnya.
Baca juga: 74 Lokasi Pusat UTBK untuk SBMPTN 2022, Ini Daftarnya
Kualitas PTKIN, kata Menag, bisa dilihat dari output atau lulusan yang dihasilkan. Publik akan menilai seberapa besar PTKIN memiliki dampak bagi kehidupan, tidak hanya bagi negara bangsa, tapi juga peradaban dunia. Dalam konteks ini, SPAN UM PTKIN merupakan langkah awal peningkatan kualitas PTKIN.
“Untuk memiliki output yang baik, tidak hanya dibutuhkan proses saja. Input yang baik tentunya diharapkan akan berdampak kepada kualitas yang akan dihasilkan,” tuturnya.
Ketua Panitia SPAN UM PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi Keagamaan di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Baca juga: 74 Lokasi Pusat UTBK untuk SBMPTN 2022, Ini Daftarnya
Kualitas PTKIN, kata Menag, bisa dilihat dari output atau lulusan yang dihasilkan. Publik akan menilai seberapa besar PTKIN memiliki dampak bagi kehidupan, tidak hanya bagi negara bangsa, tapi juga peradaban dunia. Dalam konteks ini, SPAN UM PTKIN merupakan langkah awal peningkatan kualitas PTKIN.
“Untuk memiliki output yang baik, tidak hanya dibutuhkan proses saja. Input yang baik tentunya diharapkan akan berdampak kepada kualitas yang akan dihasilkan,” tuturnya.
Ketua Panitia SPAN UM PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi Keagamaan di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Lihat Juga :