Serba-serbi Politeknik Statistika STIS, Lulus Langsung Jadi CPNS

Minggu, 23 Januari 2022 - 12:42 WIB
loading...
Serba-serbi Politeknik Statistika STIS, Lulus Langsung Jadi CPNS
Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik). Foto/Dok/STIS
A A A
JAKARTA - Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diburu oleh pelajar lulusan SMA dan sederjat adalah Politeknik Statistika STIS.

Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS). Politeknik Statistika STIS yang berlokasi di Jakarta Timur ini memiliki tiga program studi, yakni D-III Statistika, D-IV Statistika dan D-IV Komputasi Statistika.



Melansir dari laman resminya di stis.ac.id, berikut ini informasi mengenai program studi yang ada di Politeknik Statistika STIS.

1. D-III Statistika
Prodi ini memiliki beban studi 111 SKS yang terbagi dalam 42 mata kuliah yang dapat ditempuh dalam waktu 3 tahun. Pada Prodi D-III Statistika, komposisi beban SKS terdiri atas 35% teori dan 65% praktikum.

Dalam lingkup BPS, lulusan D-III Statistika diproyeksikan sebagai Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) yang merupakan ujung tombak kegiatan statistik di BPS.

Koordinator Statistik Kecamatan adalah petugas fungsional pengumpul data statistik di lapangan dan mengkoordinasikan kegiatan statistik pada tingkat kecamatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS Kabupaten/Kota, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan petunjuk dan koordinasi dari camat setempat.



Dalam perkembangannya, KSK juga dituntut mampu mengolah, menyajikan, mengkomunikasikan, dan mengelola kegiatan statistik di wilayah tugasnya, serta membuat laporan berupa analisis dari hasil pendataan.

Seluruh lulusannya akan berstatus ikatan dinas pada BPS. Setelah wisuda, lulusan segera diangkat sebagai CPNS Golongan II-c di lingkungan BPS dan akan ditempatkan di kantor BPS di seluruh wilayah Indonesia terutama di tingkat kabupaten/kota.

2. D-IV Statistika
Total SKS mata kuliah yang harus dipenuhi mahasiswa di prodi ini adalah 145 SKS dengan komposisi 40% teori dan 60% praktikum. Mata kuliah yang diajarkan terdiri dari mata kuliah wajib seperti Aljabar linier, Kalkulus hingga Analisis Data Eksploratif. Kemudian mata kuliah peminatan dibagi dua yaitu peminatan Statistika Ekonomi dan peminaan Statistika Sosial dan Kependudukan.

Mahasiswa Prodi D-IV Statistika berstatus ikatan dinas pada BPS sehingga semua lulusannya diangkat menjadi CPNS di lingkungan BPS dan siap ditempatkan di seluruh unit kerja BPS pusat, BPS provinsi maupun BPS kabupaten/kota.

Lulusannya adalah tenaga siap pakai bidang perencana survei/ sensus, pengolahan data hasil survei/ sensus, dan analisis statistik. Mereka ahli statistika yang mampu merancang kegiatan survei yang efisien di bidang ekonomi, sosial dan kependudukan dengan menerapkan metode sampling yang tepat untuk keperluan estimasi populasi.

3. Prodi D-IV Komputasi Statistik
Mahasiswa yang diterima pada Prodi D-IV Komputasi Statistika akan mempelajari pengetahuan jaringan dan pemrograman komputer serta pengolahan data dengan mengombinasikan metode statistik dan algoritma data mining.

Konten dan kedalaman kurikulum mengacu kepada KKNI, dimana lulusan memiliki kualifikasi level 6 untuk pendidikan vokasi. Untuk itu, konten kurikulum disesuaikan agar mengandung unsur praktikum/penerapan yang lebih besar. Jumlah SKS untuk kelulusan paling sedikit 144.

Mahasiswa Prodi D-IV Komputasi Statistik juga akan berstatus ikatan dinas pada BPS sehingga setelah lulus akan diangkat menjadi CPNS di BPS dan akan ditempatkan di seluruh unit kerja BPS baik di pusat, BPS provinsi maupun BPS kabupaten/kota atau akan ditempatkan di kementerian/lembaga lain sesuai dengan penempatannya setelah lulus.

Lulusan Prodi D-IV Komputasi Statistik memiliki keunggulan dalam bidang komputasi statistik yang meliputi official statistics, aplikasi statistik, penerapan teknologi informasi, dan juga pengembangan sistem informasi statistik.

Umumnya lulusan Prodi D-IV Komputasi Statistik ditempatkan pada bagian Integrasi dan Pengolahan Data Statistik (IPDS) yang membutuhkan sumber daya manusia dengan kemampuan pengoperasian perangkat teknologi informasi dan komunikasi.



Terkait dengan pola ikatan dinas, mengutip laman spmb.stis.ac.id, pada 2021 lalu Politeknik Statistika STIS membuka mahasiswa baru dengan status ikatan dinas sebanyak 600 orang. Selama masa pendidikan, mahasiswa pun akan dibebaskan dari biaya pendidikan.

Sistem seleksi melalui ikatan dinas di STIS tahun lalu terbagi menjadi 3 tahap. Bagi yang tahun tertarik mendaftar ke STIS, bisa perhatikan 3 tahapan seleksi yang berlaku pada seleksi tahun lalu ini. Pada setiap tahapan berlaku sistem gugur.

Tahap 1: Seleksi kompetensi dasar (SKD), menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan BKN.

Tahap II: Matematika dan psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer

Tahap III: Kesehatan dan Kebugaran.

Simak juga persyaratan masuk sekolah kedinasan di STIS yang berlaku pada seleksi 2021 lalu sebagai gambaran awal jika pemerintah akan kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan di 2022 ini.

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) dan bebas narkoba

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/ lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi dibawah ukuran 6 dioptri

3. Lulusan atau siwa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (1,00-4,00) pada ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2021

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS

10. Setelah lulus pendidikan bersedia ditempatkan di BPS/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2233 seconds (0.1#10.140)