Ini Kriteria Sekolah yang Harus Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:03 WIB
loading...
Ini Kriteria Sekolah...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan beberapa kriteria penghentian pembelajaran tatap muka ( PTM ). Hal ini menjadi salah satu langkah mitigasi jika ditemukan kasus positif pada saat PTM berlangsung.

“Jika ditemukan kasus positif Saat PTM berlangsung maka segera lakukan langkah-langkah mitigasi. Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya dua minggu pada satuan pendidikan atau sekolah yang memiliki klaster penularan covid-19 di satuan pendidikan tersebut,” katanya dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kebijakan PTM 100% Korbankan Nyawa Anak-anak, Ini Kata Akademisi UGM

Selain itu PTM juga harus dihentikan jika klaster penularan covid-19 di satuan pendidikan memiliki angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5%. Di sisi lain jika warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5% atau lebih.

"Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ungkapnya.

Wiku menambahkan apabila setelah dilakukan surveilans ternyata bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5% maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.

"Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Kalian Ingin Daftar Beasiswa LPDP 2022, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Dia juga mengingatkan bahwa sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri dalam melakukan PTM. Di antaranya syarat kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di Sekolah. Kemudian juga telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes dan melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin.

Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, dr. Gunadi Ph.D mengatakan, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% harus diikuti dengan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah.

“Penyelenggaraan PTM 100% tentunya pemerintah dan stakeholder terkait sudah mempertimbangkannya, tetapi harus diikuti dengan 3T,” tuturnya melansir laman resmi UGM di ugm.ac.id, Selasa (25/1/2022).



Ia menegaskan, langkah 3T sebaiknya dilakukan secara acak serta secara rutin. Dengan begitu, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 termasuk varian Omicron dengan kemampuan penyebaran lebih cepat daripada varian Delta.

“Karena gejala umumnya tidak berat, OTG, jadi tidak tahu apakah anak-anak dan guru membawa virus atau tidak sehingga dilakukan testing secara acak dan berkala. Jangan menunggu ada klaster atau positif baru di tracing ini terlambat,”paparnya.

Apabila tracing baru dilakukan saat muncul klaster di sekolah, lanjutnya, akan berpotensi menyebarkan virus secara lebih luas dalam keluarga dan menjadi klaster baru. Namun, jika testing dapat dilakukan secara acak dan rutin akan menjadikan mitigasi Covid-19 lebih baik.

“Pendidikan tidak mungkin tidak berjalan. Kendati begitu, suatu kebijakan harus ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dipenuhi pemerintah jangan sampai mengorbankan kesehatan anak-anak itu sendiri,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved