Urgent, AGSI Tuntut Sejarah Indonesia sebagai Muatan Wajib di Sekolah

Minggu, 30 Januari 2022 - 14:01 WIB
loading...
Urgent, AGSI Tuntut Sejarah Indonesia sebagai Muatan Wajib di Sekolah
Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma dalam diskusi publik Menagih Janji Mas Menteri Nadiem: Posisi Sejarah dalam PP Nomor 4 Tahun 2022, Sabtu (29/1). Foto/Dok/AGSI
A A A
JAKARTA - Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia ( AGSI ) Sumardiansyah Perdana Kusuma menilai terbitnya PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan belum mengakomodir Sejarah Indonesia sebagai muatan wajib di kurikulum.

Dia mengakui, pada struktur kurikulum di SMA Program Sekolah penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sejarah sudah ditempatkan dalam mata pelajaran kelompok dasar atau wajib. Namun, secara ideologis dan politis, pihaknya tetap berkeinginan agar ke depan posisi Sejarah Indonesia bisa diperkuat dalam pendidikan nasional.



"Harapan kami, pelajaran sejarah Indonesia ditempatkan sebagai muatan wajib kurikulum dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan revisi PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan,” tegas Sumardiansyah dalam diskusi publik 'Menagih Janji Mas Menteri Nadiem: Posisi Sejarah dalam PP Nomor 4 Tahun 2022', Sabtu (29/1/2022).

Ketua Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Said Hamid Hasan menambahkan, bahwa tidak ada bangsa yang tidak mengetahui sejarah bangsanya. “Kurikulum pendidikan sejarah harus dirancang untuk melahirkan manusia Indonesia dengan karakteristik Indonesia,” ujarnya.

Sejarah dan negara memiliki hubungan yang erat, di mana Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Agus Mulyana mengutip pandangan Renan bahwa negara dibentuk karena persamaan nasib. Persamaan nasib yang menghadirkan keinginan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa, mulai dari masa kerajaan, penjajahan, perjuangan, sampai kemerdekaan.



"Dari sini jelas bahwa sebuah negara terbentuk karena proses sejarah," terang Said yang juga Guru Besar Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia.

Ketua Perkumpulan Prodi Sejarah Se-Indonesia (PPSI) Ilham Daeng Makkelo melihat sejarah sebagai sebuah hal yang signifikan dan relevan bagi keindonesiaan. “Sejarah memiliki keselarasan dengan Pancasila dan cita-cita untuk menghasilkan manusia Indonesia, pengajaran sejarah harus berbasis pada pemahaman sejarah serta sumbangsihnya bagi pembentukan karakter bangsa,” jelas Ilham.

Ketua Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) Abdul Syukur memandang, melemahnya posisi mata pelajaran sejarah adalah karena pengambil kebijakan tidak ada yang mengerti soal sejarah.

Bagi Syukur, terbitnya PP Nomor 4 Tahun 2022 memperlihatkan adanya persoalan, ada ketidaksesuaian antara janji Mendikbudristek yang melihat sejarah sebagai sebuah hal yang penting dengan kenyataan di lapangan.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam video yang diunggah di chanel youTube Kemendikbud RI pada 20/09/2020 pernah menyampaikan komitmen untuk menjadikan sejarah sebagai sesuatu yang relevan.



Menurut Nadiem, identitas generasi muda nasional hanya bisa dibentuk melalui kolektif memori yang membanggakan dan menginspirasi. Sejarah, kata dia, adalah tulang punggung dari identitas nasional yang tidak mungkin dihilangkan.

Diskusi publik yang dihadiri 395 peserta dari kalangan guru, dosen, mahasiswa, dan masyarakat ini menghasilkan kesepakatan agar Frase Sejarah Indonesia harus dimuat dalam perundangan di Indonesia. Selain itu, sebagai muatan wajib dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan PP Standar Nasional Pendidikan, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai tindaklanjutnya AGSI, APPS, MSI, PPSI, dan P3SI juga akan menyusun naskah akademik, beraudiensi dengan pemangku kepentingan, mengajukan judicial review. "Bahkan jika diperlukan kami siap untuk melakukan aksi turun ke jalan," ungkap Sumardiansyah di penghujung diskusi publik.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3256 seconds (0.1#10.140)