Banyak Siswa Positif Covid-19, Sekolah di Bekasi Resmi Berlakukan PJJ Kembali

Rabu, 02 Februari 2022 - 10:21 WIB
loading...
Banyak Siswa Positif...
Seorang siswa Sekolah Dasar Islam di Depok mengikuti pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memberhentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di wilayah Kota Bekasi. PTMT akan langsung diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dimulai hari ini hingga 2 minggu ke depan.

Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor: 421/936/Disdik.Set. Kebijakan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.



“Terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2022 di selenggarakan dengan pembelajaran jarak jauh ( PJJ ),” kata Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam keterangannya, Rabu (02/02/2022).

Tri menambahkan, kebijakan tersebut diambil pascamelihat tren kasus di wilayah kota Bekasi yang meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi tertanggl 30 Januari 2022, Corona virus Disease 2019 (Covid-19) jumlah peningkatan kasus terkonfirmasi 4.474 orang, dan kasus aktif 4.013 orang tersebar di 56 kelurahan.

“Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan melakukan supervisi, evaluasi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif,” sambung dia.



Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menyetop PTM. Nantinya mekanisme belajar mengajar akan diganti dengan sistem PJJ. "Berdasarkan rapat dengan Pak Gubernur kita meminta izin untuk melakukan kegiatan PJJ," tutur Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Selasa (1/2/2022).



Peralihan dari PTM ke PJJ, sambung Tri, menyusul ditemukannya kasus konfirmasi positif Covid-19. PJJ pun akan dimulai pada besok hari, Rabu (2/2/2022) selama 14 hari.

"Besok sudah PJJ lagi, ini juga untuk SD, SMP. Kita imbau juga untuk SMA PJJ, 14 hari," katanya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2919 seconds (0.1#10.140)