Simak 7 Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2022

Rabu, 02 Februari 2022 - 20:28 WIB
loading...
Simak 7 Tahapan Pendaftaran...
Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022. Ada tujuh tahapan pendaftaran yang harus dilalui calon pendaftar KIP Kuliah 2022 ini.

Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya menjelaskan mengenai alur pendaftaran dari proses ketika mendaftar KIP Kuliah sampai dengan diterima di perguruan tinggi yang dituju.



Pertama kali yang harus dilakukan, ujarnya, adalah mendaftar terlebih dulu secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ataupun melalui aplikasi KIP Kuliah yang bisa diunduh di Play Store.

Berikut ini paparan tujuh tahapan pendaftaran yang harus dilalui calon pendaftar KIP Kuliah.

1. Mendaftar

Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store



2. NIK, NISN dan NPSN

Pada saat pendaftaran siswa memasukkan NIK, NISN dan NPSN dan alamat email yang aktif

“Ketiga parameter ini diperlukan untuk pembuatan akun. Untuk alamat email ini diperlukan unutk proses pengiriman akunnya,” jelasnya pada Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 yang disiarkan di Youtube Puslapdik Kemendikbudristek, Rabu (2/2/2022).
Simak 7 Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2022

3. Validasi

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek

4. Kode Akses

Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode AKses ke alamat email yang telah didaftarkan

“Silakan adik-adik login dengan nomor pendaftaran dan password yang kami kirimkan,” jelasnya.

5. Finalisasi

Siswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti(SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)



6. Seleksi Perguruan Tinggi

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi

7. Verifikasi Perguruan Tinggi

Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

“Untuk memulai proses pendaftaran silakan adik-adik mengakses alamat kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” tutupnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)