Tertarik Masuk Jurusan Hubungan Internasional di SNMPTN 2022, Ini Peluang Kerjanya

Senin, 14 Februari 2022 - 17:46 WIB
loading...
Tertarik Masuk Jurusan...
Diplomat Indonesia lulusan Jurusan Hubungan Internasional. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sebagai salah satu jurusan favorit di Indonesia, jurusan Hubungan Internasional memiliki segudang profesi keren yang menanti para lulusannya. Salah satunya ialah menjadi diplomat yang akan bertugas di luar negeri.

Jurusan Hubungan Internasional akan mengasah mahasiswanya untuk memahami berbagai isu global, mengenali para tokoh dan organisasi internasional berpengaruh dan juga berbagai bentuk kerja sama internasional yang akan membuka wawasan penting sebagai bekal di dunia kerja.



Jurusan ini memang cocok bagi mahasiswa yang memiliki keterampilan berkomunikasi dan minat besar dalam diplomasi dan politik internasional.

Lalu apa saja profesi yang bisa dijalani lulusan Hubungan Internasional? Melansir dari laman suneducationgroup.com, berikut ini profesi yang bisa dijalani berikut kisaran gaji yang akan didapatkan.

1. Diplomat
Diplomat merupakan pekerjaan para lulusan jurusan Hubungan Internasional yang paling umum. Para diplomat biasanya akan bertugas di kedutaan Indonesia di berbagai negara di luar negeri dalam kurun waktu tertentu. Ini berarti profesi ini memungkinkanmu untuk ditugaskan ke beberapa negara lain.



Para diplomat bisa menjadi perwakilan yang dipercaya untuk menjalankan misi diplomatik dengan negara lain maupun organisasi internasional. Untuk menekuni profesi ini di Indonesia, sebelumnya harus mengikuti seleksi tes CPNS di Kementerian Luar Negeri yang dibuka setiap tahun.

Jika memilih untuk bekerja sebagai diplomat, gaji yang bisa didapat berkisar Rp5 juta rupiah dan pendapatan tersebut belum termasuk tunjangan lain di luar gaji.

2. Staf Kedutaan
Staf Kedutaan merupakan salah satu prospek kerja dengan gaji lulusan Hubungan Internasional yang sangat menarik. Staf Kedutaan juga banyak bagiannya karena akan bekerja dengan mengamati serta melaporkan iklim politik negara tujuan pada pemerintah negara dan warga negara asal yang sedang bepergian ke negara tujuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)