Transformasi, IPB University Hadirkan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis

Minggu, 27 Februari 2022 - 13:51 WIB
loading...
Transformasi, IPB University Hadirkan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis
Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University kini berubah nama menjadi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB). Foto/Dok/IPB
A A A
JAKARTA - Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University kini berubah nama menjadi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB). Hal tersebut disampaikan Dekan SKHB IPB University, Prof Drh Deni Noviana, PhD, DAiCVIM.

Ia menyampaikan, perubahan nama ini dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2013 tentang Statuta Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 06/MWA-IPB/P/2020 tentang Struktur dan Organisasi Tata Kerja IPB menetapkan bahwa pelaksanaan kegiatan akademik dari satu rumpun disiplin ilmu dan memiliki kekhasan tertentu dilaksanakan dalam bentuk sekolah.



“FKH merupakan bagian dari IPB University yang memiliki satu rumpun ilmu. Melalui Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 328 Tahun 2021 bertransformasi dan berubah nama menjadi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis ( SKHB ),” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, perubahan ini dilakukan dalam rangka penguatan profesi dokter hewan dalam menjawab tantangan global. Seperti One Health, sains biomedis, bioteknologi medis dan dokter hewan spesialis di bidang kesehatan hewan.

Akan tetapi terkait kurikulum, Prof Deni mengatakan bahwa SKHB IPB University memiliki kurikulum yang sama dengan FKH IPB University yang ditetapkan secara nasional oleh Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) bersama dengan Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI).



Kurikulum ini mengacu pada standar Internasional Day 1 Compentency Office International des Epizooties (OIE).

“Dengan bentuk sekolah ini, pada masa yang akan datang SKHB dimungkinkan dapat membentuk program studi baru di bawah SKHB. Seperti biomedis, farmasi, dokter hewan spesialis dan bidang ilmu lainnya yang memiliki rumpun yang sama,” jelasnya.

Sehingga, imbuhnya, terhitung mulai 28 Desember 2021 FKH IPB University bertransformasi menjadi SKHB. Proses transisi dan penyesuaian administratif berlangsung selama satu tahun.

“Selama periode tersebut, nama dan atribut FKH IPB University tetap dapat digunakan sesuai dengan keperluannya. Untuk itu kami memohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” tandasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)