Pendaftaran SPAN PTKIN 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sabtu, 05 Maret 2022 - 07:47 WIB
loading...
Pendaftaran SPAN PTKIN 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran SPAN PTKIN 2022 dibuka. Foto/Tangkap layar laman SPAN PTKIN
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2022 resmi dibuka Jumat, 4 Maret dan akan ditutup pada 31 Maret 2022. Sedangkan pengumuman hasil seleksinya akan digelar pada 15 April 2022 mendatang.

SPAN PTKIN merupakan pola seleksi nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.

Biaya pelaksanaan SPAN PTKIN sendiri akan ditanggung pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. SPAN PTKIN diikuti secara nasional oleh 59 perguruan tinggi dengan memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Melansir laman resmi SPAN PTKIN di span-ptkin.ac.id, SPAN PTKIN dapat diikuti siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.

Baca: Mobil Listrik Inovasi UGM akan Dioperasionalkan di Bandara YIA

A. Ketentuan Umum

1. SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing.

Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Jurusan Meteorologi dan Prospek Kerjanya

B. Persyaratan Siswa Pelamar

1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.

C. Program Studi dan Jumlah Pilihan

1. Siswa pelamar memilih 2 PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.

Nantinya, peserta dapat mengecek kelulusan pada web https://pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3560 seconds (0.1#10.140)