Pelaksanaan Pendidikan di Zona Hijau Sesuai Karakteristik Daerah

Senin, 15 Juni 2020 - 20:55 WIB
loading...
Pelaksanaan Pendidikan...
Sekolah harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam tata laksana belajar secara tatap muka di kelas. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) mengizinkan sekolah di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Namun, sekolah tetap harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam tata laksananya.

Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan, meski zona hijau bisa melaksanakan belajar tatap muka, tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

"Penetapan zona hijau untuk dimulai pelaksanaan pendidikan tentunya bukan patokan yang bersifat stagnan. Warna zona ditentukan angka-angka statistik (kasus positif COVID-19 ). Warna setiap zona akan berubah tergantung angka (positif) berhasil dihitung," katanya dalam konferensi pers daring, Senin (15/6/2020).( )

Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi perubahan indikator yang mungkin saja berubah. Semua pihak harus siap jika ada perubahan yang cepat karena peningkatan penyebaran COVID-10.

"Pelaksana pendidikan selalu berkoordinasi dengan gugus tugas. Memperhatikan angka evaluasi setiap periode tertentu sehingga proses belajar di zona hijau berjalan dengan baik," katanya.

Ditjen Bina Administrasi Wilayah memastikan pendekatan pelaksanaan pendidikan akan sangat spesifik tergantung karakteristik daerahnya. Kebijakan dan pola pembelajaran di daerah urban, rural, pedesaan, dan kepulauan, akan berbeda.( )

"Nanti akan diberlakukan sesuai karakteristik, di mana pendidikan akan dijalankan. Ini menentukan penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, pemda sudah harus melakukan simulasi pada setiap tahapan pendidikan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)