Beasiswa Talenta Unggul UMM: Bebaskan SPP Camaba Berprestasi hingga Lulus
Minggu, 13 Maret 2022 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Menariknya, selain jalur prestasi akademik, para calon mahasiswa juga bisa mengambil jalur prestasi minat dan bakat. Nurudin menuturkan beberapa prestasi di beragam bidang dapat digunakan untuk mendaftar jalur ini.
Mulai dari prestasi cabang olahraga di level tertentu, kemenangan di bidang seni pada level tertentu, hingga keaktifan organisasi. Adapula bidang LKTI yang mengharuskan calon mahasiswa memiliki prestasi karya tulis ilmiah.
Begitupun dengan torehan tinta emas di bidang keagamaan seperti penghafal Alquran 10 Juz, juara MTQ serta raihan membanggakan dalam bidang bahasa arab. Hal serupa juga berlaku untuk bidang sosial yang meliputi content creator, influencer, youtuber dengan minimal 5.000 subscriber, hingga selebgram dengan follower minimal 10.000.
“Terutama bagi mereka yang aktif dalam membuat konten kreatif, edukatif, dan positif. Ada pun pendaftaran jalur prestasi ini akan dibuka hingga 23 April 2022 mendatang. Untuk info lebih lanjut, para calon mahasiswa bisa cek di pmb.umm.ac.id atau melalui akun instagram @pmb_umm,” ungkapnya mengakhiri.
Mulai dari prestasi cabang olahraga di level tertentu, kemenangan di bidang seni pada level tertentu, hingga keaktifan organisasi. Adapula bidang LKTI yang mengharuskan calon mahasiswa memiliki prestasi karya tulis ilmiah.
Begitupun dengan torehan tinta emas di bidang keagamaan seperti penghafal Alquran 10 Juz, juara MTQ serta raihan membanggakan dalam bidang bahasa arab. Hal serupa juga berlaku untuk bidang sosial yang meliputi content creator, influencer, youtuber dengan minimal 5.000 subscriber, hingga selebgram dengan follower minimal 10.000.
“Terutama bagi mereka yang aktif dalam membuat konten kreatif, edukatif, dan positif. Ada pun pendaftaran jalur prestasi ini akan dibuka hingga 23 April 2022 mendatang. Untuk info lebih lanjut, para calon mahasiswa bisa cek di pmb.umm.ac.id atau melalui akun instagram @pmb_umm,” ungkapnya mengakhiri.
(mpw)
Lihat Juga :