Sekolah Dibuka, Pemerintah Wajib Sediakan APD untuk Siswa dan Guru

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:20 WIB
loading...
Sekolah Dibuka, Pemerintah Wajib Sediakan APD untuk Siswa dan Guru
Masker dan APD lain akan sangat dibutuhkan siswa dan guru bila sekolah dibuka untuk aktivitas belajar mengajar tatap muka. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan keputusan bersama empat kementerian soal pembelajaran tatap muka di sekolah harus diikuti dengan penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi guru dan siswa. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ketika aktivitas belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli nanti.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim agar sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menyelenggarakan tatap muka benar-benar steril sesuai protokol kesehatan.

”Kemendikbud bersama pemerintah daerah harus memfasilitasi APD untuk seluruh murid-murid, guru-guru dan tenaga kependidikan seperti masker, disinfektan, hand sanitizer, alat pengukur suhu dan menghidupkan klinik kesehatan sekolah,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

(Baca: Panduan Belajar Kemendikbud Belum Menjawab Masalah Pendidikan)

Selain APD, pemerintah juga harus menyediakan fasilitas untuk belajar jarak jauh. Sebab pada masa transisi dan kebiasaan baru, waktu belajar yang biasanya 8 jam di kelas menjadi hanya 3-4 jam. ”Waktu selebihnya digunakan untuk belajar jarak jauh yang difasilitasi penuh oleh pemerintah dan Pemerintah Daerah," kata legislator asal daerah pemilihan Aceh ini

Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan, dia meminta meminta pemerintah daerah untuk melibatkan komite sekolah dalam pengawasan.

Sekadar diketahui, SKB empat kementerian tersebut menerangkan kegiatan tatap muka diprioritaskan pada daerah zona hijau dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Pembukaan kegiatan tatap muka juga dilakukan secara bertahap mulai tingkat SMA, SMP, SD dan disusul TK/PAUD.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)