Ubhara Jaya Dirikan Rumah KI sebagai Wadah Inovasi dan Kreativitas Civitas Akademika

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:25 WIB
loading...
Ubhara Jaya Dirikan Rumah KI sebagai Wadah Inovasi dan Kreativitas Civitas Akademika
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) resmi mendirikan Rumah Kekayaan Intelektual (KI) Ubhara Jaya, Jumat (18/3). Foto/Dok/Ubhara Jaya
A A A
JAKARTA - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ( Ubhara Jaya ) resmi mendirikan Rumah Kekayaan Intelektual (KI) Ubhara Jaya, Jumat (18/3). Peresmian tersebut dalam rangka sebagai wadah inovasi dan kreativitas civitas akademika menuju unggul.

Acara dihadiri langsung oleh Rektor Ubhara Jaya , Bambang Karsono; Pemeriksa Paten Utama Kemenkumham RIM Zaenudin; Ketua BPH Ubhara Jaya, Julius Srijono, Kepala LPPMP Ubhara Jaya, Didik Sulistyanto selaku moderator; Seluruh Wakil Rektor Ubhara Jaya, Para Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Ubhara Jaya, Para Guru Besar dan juga diikuti dosen Ubhara Jaya secara offline dan online.



Rektor Ubhara Jaya, Bambang Karsono saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa peran perguruan tinggi di Indonesia dikenal sebagai institusi yang menerapkan Tridharma yaitu pendidikan dan pengajaran, serta penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Perguruan tinggi, menurutnya, mempunyai fungsi untuk meningkatkan nilai tambah para mahasiswa, menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sehingga dapat menghasilkan kekayaan intelektual dalam rangka mewujudkan visi Ubhara Jaya unggul ditingkat nasional dan internasional.

Oleh karena itu, Ubhara Jaya terus mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta kekayaan intelektual dari berbagai aktivitas riset, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi yang dilakukan.



"Partisipasi Ubhara Jaya terhadap kekayaan intelektual, merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan kontribusi dan menjadi bagian penting pengembangan sistem inovasi nasional di Indonesia,” kata Bambang dalam keterangan pers, Jumat (18/3/2022).

Menurut Bambang, untuk mendorong peningkatan perolehan kekayaan intelektual di perguruan tinggi dibutuhkan peran aktif berbagai pihak dari mulai unsur pimpinan, dosen dan mahasiswa, terlebih lagi komitmen lembaganya untuk memfasilitasi proses perolehan KI atas berbagai potensi yang dimiliki perguruan tinggi.

“Pembentukan dan penguatan sentra kekayaan intelektual itu pun telah diamanahkan dalam undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan dan penerapan teknologi,” sebut Bambang.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual mutlak harus didukung, difasilitasi dan dipermudah oleh semua pihak. Kekayaan intelektual merupakan perlindungan hukum sebagai insentif bagi inventor, desainer dan pencipta dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil kreatifitasnya.

“Terkait dengan visi Ubhara Jaya yang berbasis pada kebangsaan dan security, implementasi sentra kekayaan intelektual adalah salah satu bentuk implementasi visi tersebut, dimana dengan pembangunan sentra kekayaan intelektual, maka melindungi semua bentuk kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh seluruh sivitas akademik Ubhara Jaya,” kata Purnawirawan Polisi berpangkat Inspektur Jenderal itu.

Perlu diketahui, peda kegiatan tersebut, Rektor Ubhara Jaya menerima hasil hak cipta dan kekayaan Ubhara Jaya yang diberikan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Diharapkan ke depan akan lebih banyak lagi hasil hak cipta mahasiswa, civitas akademika Ubhara Jaya yang memperoleh paten, hak cipta dan lain-lain

Kepala LPPMP Ubhara Jaya, Didik Sulistyanto, menjelaskan keinginan Ubhara Jaya untuk memunculkan suasana inovasi, maka Ubhara Jaya menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Seminar dan Peresmian Rumah Kekayaan Intelektual Ubhara Jaya sebagai Wadah Inovasi Dan Kreativitas Civitas Akademika Menuju Unggul” tersebut.

Kegiatan itu, lanjut Didik, demikian sapaan akrabnya, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen Ubhara Jaya dalam menciptakan produk inovasi, memberikan pemahaman pada dosen peranan kekayaan intelektual dalam pengembangan karier.

“Memberikan informasi terkait mekanisme dan proses pengajuan kekayaan intelektual, serta meningkatnya jumlah hak cipta, paten sederhana, paten biasa, merk, dan sebagainya dari civitas akademika Ubhara Jaya, di tahun 2022 ini dan tahun mendatang untuk menuju Ubhara Jaya unggul ditingkat nasional dan internasional,” sebut Didik, Guru Besar Ubhara Jaya pada Fakultas Teknik itu.

“Sebagai implementasi dari acara tersebut, akan digelar kegiatan Coaching Clinic drafting paten dan hak cipta bagi dosen, civitas akademika di lingkungan Ubhara Jaya secara ofline dan online sebagai tindak lanjut seminar dan peresmian KI Ubhara Jaya,” ujar Kepala LPPMP.

Ia pun mengajak seluruh dosen dan mahasiswa Ubhara Jaya untuk bersama-sama menghasilkan sebuah luaran hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berupa produk inovasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja dari kampus yang kita banggakan untuk mewujudkan Ubhara Jaya menjadi perguruan tinggi unggul.

“Mari bersama kita semangat untuk terus belajar, dan semangat untuk terus berkarya bagi Ubhara Jaya,” pungkas Didik.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2631 seconds (0.1#10.140)