Restu Orang Tua Jadi Penentu Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:23 WIB
loading...
Restu Orang Tua Jadi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Meski pemerintah mengizinkan sekolah di zona hijau melakukan pembelajaran tatap muka, namun keputusan akhir ada di tangan orang tua.

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, keputusan daerah itu termasuk zona hijau adalah di tangan Gugus Tugas Covid-19. Akan tetapi, kalaupun termasuk zona hijau namun pemerintah daerah tetap memiliki dua opsi yakni bisa membuka sekolah di daerahnya atau tidak.

Hamid menyampaikan, pemerintah daerah harus melakukan assesment dengan berkonsultasi pada gugus tugas daerah, ikatan dokter, hingga ahli epidemologi untuk menentukan daerahnya benar-benar masuk zona hijau. Lalu, setelah mendapat kepastian, maka pemerintah bisa memberikan izin kepada sekolah untuk membuka kembali pelajaran tatap muka. (Baca juga: Mayoritas Sekolah di Zona Hijau Belum Siap Belajar Tatap Muka)

Setelah sekolah diberikan izin, maka ada protokol wajib yang harus dipenuhi sekolah sesuai dengan panduan yang diberikan Kemendikbud. Menurut Hamid, jika sekolah memenuhi daftar kelayakan yang dibuat Kemendikbud, maka sekolah itu benar-benar boleh buka.

Namun kalau dinyaatakan belum layak maka belum boleh dibuka. Meski sekolah dinyatakan sudah layak untuk dibuka kembali, namun ada satu syarat lagi yang wajib dipenuhi. Yakni izin orang tua siswa. Jika orang tua siswa mengizinkan, maka sekolah bisa membuka tatap muka.

“Jika sebagian orang tua tidak mau mengirim siswanya, maka sekolah tidak boleh memaksa. Sekolah harus menyiapkan dua pola pembelajaran, bagi yang mau tatap muka silakan tatap muka. Sedangkan yang tidak mau, maka tetap dengan pendidikan jarak jauh. Jadi ini opsi yang harus dilakukan. Jadi intinya bukan kewajiban tapi ini pilihan,” katanya melalui telekonferensi Pendalaman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Hamid menekankan, jika sekolah dibuka kembali namun dalam waktu 1-2 minggu berikutnya ada kasus positif corona, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah. Adanya opsi pembukaan sekolah di zona hijau karena masih ada daerah yang membuka sekolah walaupun pembelajaran kepada siswanya dilakukan dari rumah. Mereka melakukan itu karena belum mampu melakukan pembelajaaran daring atau luring.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Rekomendasi
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
Doa agar Terhindar dari...
Doa agar Terhindar dari Pikiran Kotor
Mengenal Timothy Ronald,...
Mengenal Timothy Ronald, Investor Muda dengan Aset Rp1 Triliun yang Menginspirasi Gen Z
Ngeri, Nenek di Buton...
Ngeri, Nenek di Buton Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
2 Anggota Kerajaan Halangi...
2 Anggota Kerajaan Halangi Pangeran Harry Pulang ke Inggris, Raja Charles III Jaga Jarak
Wali Kota Bekasi Wajibkan...
Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh dan Beri Santunan Uang Tunai Tiap Bulan
Berita Terkini
Izin Resmi Terbit, UIN...
Izin Resmi Terbit, UIN Walisongo Kini Miliki Fakultas Kedokteran
18 menit yang lalu
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
40 menit yang lalu
Pendaftaran Beasiswa...
Pendaftaran Beasiswa BCA 2026 Dibuka, Kuliah Gratis, Uang Saku, Kesempatan Kerja
5 jam yang lalu
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
6 jam yang lalu
Wamen Stella Apresiasi...
Wamen Stella Apresiasi Visi Riset Unika Atma Jaya dalam Perkuat Pendidikan Tinggi Indonesia
6 jam yang lalu
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
7 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved