Kemendikbud Gandeng Netflix, KPI: Berdayakan Konten Kreator dan Lembaga Penyiaran Dalam Negeri

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:02 WIB
loading...
Kemendikbud Gandeng...
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela. Foto/kpi.go.id
A A A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Anwar Makarim menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) disesalkan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela.

Menurut Hardly, KPI sejak awal mengapresi kebijakan Kemendikbud untuk menjadikan lembaga penyiaran, khususnya TVRI sebagai media atau sarana Belajar dari Rumah (BDR).

"Akan tetapi, mencermati perkembangan program belajar dari rumah ini, saya selaku komisioner KPI menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix, yang merupakan provider konten video streaming luar negeri, daripada memberdayakan potensi konten kreator dan lembaga penyiaran dalam negeri," ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Hardly mengatakan, pada awal pelaksanaan program siaran BDR, KPI sempat berkomunikasi dengan Kemendikbud terkait adanya pengaduan masyarakat terhadap konten BDR yang dinilai dapat memberi kesan dan pesan yang keliru kepada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut. (Baca juga: Kemendikbud Gandeng Netflix, KPI: Kita Harus Bantu Industri Media dalam Negeri ).

"Kami sebenarnya berharap melalui pertemuan berkala KPI dengan Kemendikbud, dapat dilakukan optimalisasi program siaran belajar dari rumah. Bukan hanya melalui TVRI, namun harapannya ada pelibatan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio, untuk dapat terlibat dalam menyebarluaskan program siaran belajar dari rumah," jelasnya.

Hardly menjelaskan, beberapa lembaga penyiaran telah memiliki program siaran yang dapat dilakukan penyesuaian konsep, ataupun dapat dibuat program siaran baru yang disupervisi oleh Kemendikbud agar dapat men-support agenda BDR. Perlu diketahui, salah satu amanat lembaga penyiaran adalah berfungsi sebagai media pendidikan.

Menurutnya, dibutuhkan afirmatif policy, khususnya dari Kemendikbud untuk mengoptimalkan fungsi media pendidikan tersebut. Salah satu yang dapat dilakukan, adalah dengan menjadikan program siaran tertentu sebagai mandatory program, yang wajib ditonton dan di-review oleh para pelajar. Sehingga, di satu sisi, para pelajar bisa mendapatkan materi pembelajaran yang menyenangkan, dan di sisi lain keberlangsungan lembaga penyiaran nasional juga dapat diperkuat.

"Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri. Saya berharap, Kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta mereview kerja sama dengan Netflix," pungkasnya. (Baca juga: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Tidak Beri Ruang kepada Anak Bangsa ).

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.

Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuliah di Mana Pandji...
Kuliah di Mana Pandji Pragiwaksono? Komika di Balik Kesuksesan Mens Rea
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Heboh! 2027 Siap-Siap...
Heboh! 2027 Siap-Siap Nonton Netflix Sambil Diselingi Iklan!
Rekomendasi
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Berita Terkini
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved