Jakarta Sudah Terapkan PTM 100% untuk Semua Jenjang Pendidikan, Ini Harapan Disdik DKI
loading...

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) di DKI Jakarta sudah diberlakukan 100% untuk seluruh sekolah negeri dan swasta. Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, kegiatan ini sudah diikuti oleh seluruh jenjang pendidikan.
"Untuk PTM DKI secara serentak sudah 100%. Hal ini sudah diikuti oleh seluruh jenjang baik dair PAUD, TK, SMP, SMA, dan SMK," ujar Toga kepada wartawan Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Membingungkan, DPR: Kurikulum Baru Membawa Banyak Persoalan pada Siswa dan Guru
Toga juga mengatakan, kegiatan PTM ini diikuti oleh seluruh sekolah negeri dan sekolah swasta khususnya sekolah yang ada di Jakarta.
"Ya ini baik negeri maupun swasta sudah bisa dijalankan," katanya.
Toga juga menjelaskan, kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 April 2022 kemarin, tetapi baru bisa dimulai per Kamis (7/4), karena adanya libur awal puasa kemarin.
Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR
"Tanggalnya kan 1 April kemarin, tapi karena itu pas libur awal puasa, jadi efektifnya mulai Kamis," katanya menjelaskan.
Toga menambahkan, pelaksanaan PTM 100% ini sudah diatur dalam SE Kemendibudristek No 3 Tahun 2022.
"Ketika terbit SE kemendikbudristek no 3 tahun 2022 maka regulasinya kita pakai SKB 4 menteri artinya semua dilaksanakan 100%," katanya menjelaskan.
"Untuk PTM DKI secara serentak sudah 100%. Hal ini sudah diikuti oleh seluruh jenjang baik dair PAUD, TK, SMP, SMA, dan SMK," ujar Toga kepada wartawan Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Membingungkan, DPR: Kurikulum Baru Membawa Banyak Persoalan pada Siswa dan Guru
Toga juga mengatakan, kegiatan PTM ini diikuti oleh seluruh sekolah negeri dan sekolah swasta khususnya sekolah yang ada di Jakarta.
"Ya ini baik negeri maupun swasta sudah bisa dijalankan," katanya.
Toga juga menjelaskan, kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 April 2022 kemarin, tetapi baru bisa dimulai per Kamis (7/4), karena adanya libur awal puasa kemarin.
Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR
"Tanggalnya kan 1 April kemarin, tapi karena itu pas libur awal puasa, jadi efektifnya mulai Kamis," katanya menjelaskan.
Toga menambahkan, pelaksanaan PTM 100% ini sudah diatur dalam SE Kemendibudristek No 3 Tahun 2022.
"Ketika terbit SE kemendikbudristek no 3 tahun 2022 maka regulasinya kita pakai SKB 4 menteri artinya semua dilaksanakan 100%," katanya menjelaskan.
(mpw)
Lihat Juga :