Membingungkan, DPR: Kurikulum Baru Membawa Banyak Persoalan pada Siswa dan Guru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia. Termasuk, persoalan teknis yang ada di balik Kurikulum Merdeka Belajar.
Saat menjadi pemimpin RDPU , Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, kurikulum merdeka belajar yang menggantikan kurikulum 2013 (Kurtilas) terdapat banyak polemik di baliknya.
"Kebijakan mengubah kurikulum butuh evaluasi menyeluruh. Perubahan kurikulum membawa banyak persoalan yang berdampak pada orang tua, guru, dan penyelenggara pendidikan," ujar Abdul di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (4/4/2022).
Menurut Abdul, dengan berubahnya kurikulum, banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa terkait sarana dan prasarana. Serta, banyaknya kekhawatiran penguasaan konsep yang diterima siswa di tengah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Kekhawatiran orang tua dengan kurikulum baru, harus membeli buku-buku baru untuk anak-anaknya. Sedang untuk guru, konsep kurikulum belum dikuasai sudah muncul konsep baru yang harus diaplikasikan," tuturnya.
Abdul memaparkan, padahal penguasaan konsep adalah kunci dari suksesnya kurikulum. Terlebih, Ia berkaca pada banyaknya terjadi learning loss di tengah pandemi Covid-19. "Pemahaman dan penguasaan konsep kurikulum menjadi kunci keberhasilan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar memberikan kemerdekaan atau keleluasaan kepada pemangku kepentingan pendidikan untuk menjalankan kurikulum.
Menurut Fikri, kondisi pandemi saat ini membuat pendidikan tanah air menjadi tidak menentu, kadang dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Pembelajaran di Ruangan (PDR), atau secara kombinasi (hybrid).
“Mendikbud sampaikan, ya paling tidak hybrid. Jadi campur-campur. Karena pandemi sudah jalan begini. Ada beberapa opsi yang masih berbeda, ada Kurikulum 13 maka tetap, kemudian ada kurikulum darurat karena itu sifatnya penyederhanaan ya dari Kurikulum 13 untuk hadapi pandemi, Kurikulum Prototipe, dan sekarang Kurikulum Merdeka,” kata Fikri.
Saat menjadi pemimpin RDPU , Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, kurikulum merdeka belajar yang menggantikan kurikulum 2013 (Kurtilas) terdapat banyak polemik di baliknya.
"Kebijakan mengubah kurikulum butuh evaluasi menyeluruh. Perubahan kurikulum membawa banyak persoalan yang berdampak pada orang tua, guru, dan penyelenggara pendidikan," ujar Abdul di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (4/4/2022).
Menurut Abdul, dengan berubahnya kurikulum, banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa terkait sarana dan prasarana. Serta, banyaknya kekhawatiran penguasaan konsep yang diterima siswa di tengah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Kekhawatiran orang tua dengan kurikulum baru, harus membeli buku-buku baru untuk anak-anaknya. Sedang untuk guru, konsep kurikulum belum dikuasai sudah muncul konsep baru yang harus diaplikasikan," tuturnya.
Abdul memaparkan, padahal penguasaan konsep adalah kunci dari suksesnya kurikulum. Terlebih, Ia berkaca pada banyaknya terjadi learning loss di tengah pandemi Covid-19. "Pemahaman dan penguasaan konsep kurikulum menjadi kunci keberhasilan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar memberikan kemerdekaan atau keleluasaan kepada pemangku kepentingan pendidikan untuk menjalankan kurikulum.
Menurut Fikri, kondisi pandemi saat ini membuat pendidikan tanah air menjadi tidak menentu, kadang dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Pembelajaran di Ruangan (PDR), atau secara kombinasi (hybrid).
“Mendikbud sampaikan, ya paling tidak hybrid. Jadi campur-campur. Karena pandemi sudah jalan begini. Ada beberapa opsi yang masih berbeda, ada Kurikulum 13 maka tetap, kemudian ada kurikulum darurat karena itu sifatnya penyederhanaan ya dari Kurikulum 13 untuk hadapi pandemi, Kurikulum Prototipe, dan sekarang Kurikulum Merdeka,” kata Fikri.
(mpw)